Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dishubkominfo Larang Angkutan Barang Beroperasi H-5 Lebaran

Warta Ekonomi -

WE Online, Solo - Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kota Surakarta melarang, khusus kendaraan angkutan barang, beroperasi mulai H-5 hingga H+3 Lebaran di Kota Solo guna mengantisipasi terjadinya kemacetan arus mudik.

"Kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi pada H-5 Lebaran mulai pukul 00.00 WIB atau tanggal 12 Juli 2015 hingga H+3 (21 Juli), dan kebijakan larangan ini, lebih panjang dibanding Lebaran sebelumnya," kata Kepala Dishubkominfo Kota Surakarta, Yosca Herman Sudrajat, di Solo, Rabu (1/7/2015).

Menurut Yosca Herman Sudrajat, kendaraan pengangkut bahan bangunan seperti truk kecil hingga tonase berat atau kontainer dan gandeng yang dilarang, kecuali kendaraan mengangku BBM, elpiji, bahan makanan, ternak dan barang paket pos.

"Larangan operasi truk besar Lebaran tahun lalu dimulai pada H-3 hingga H+1 Lebaran. Namun, tahun ini diperpanjang mulai H-5 hingga H+3 Lebaran atau sekitar 10 hari," katanya.

Menurut Yosca Herman Sudrajat, kebijakan tersebut karena arus mudik/balik yang menggunakan kendaraan pribadi melintas di Kota Solo, diprediksi akan mengalami peningkatan sekitar 10 persen pada Lebaran tahun ini.

"Jika volume kendaraan pribadi mudik/balik naik sekitar 10 persen sehingga diperkirakan jumlahnya mencapai sekitar 8.432.813 unit," kata Yosca Herman Sudrajat.

Menurut dia, karena jumlah kendaraan pribadi mulai H-7 hingga H+7 Lebaran 2014 pada arus mudik/balik yang melinta di Solo mencapai 7.666.194 unit.

Pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan larangan operasi bagi truk selama 10 hari tersebut, kata dia, pertimbangan adanya prediksi kenaikan kendaraan arus mudik tersebut.

"Jika masih ada truk angkutan yang beroperasi pada jadwal larangan itu, kami bersama pihak Kepolisian Resor Kota Surakarta akan mengandangkan armada hingga batas waktu yang ditentukan," katanya.

Menyimnggung soal antisipasi rawan kemacetan di beberapa titik di Kota Solo, Yosca Herman Sudrajat menjelaskan, pihakany melakukan pengawasan dengan memaksimalkan pengendalian di simpang dengan alat "Closed Circuit Television" (CCTV) di Central Control Room Dishubkominfo.

Selain itu, menempatkan rambu pertunjuk jalan dan barikade portable serta mengefektifkan patroli kota dan parkir di pusat keramaian seperto mall dan tempat pariwisata.

"Kami telah memasang sebanyak 33 titik alat CCTV dari 57 titik simpang, dan dapat dimonitor online di handphone android di 'pantauan lalin www.dishubkominfo.go.id'," katanya.

Dishubkominfo sebelumnya juga akan menyiapkan lima "rest area" di lima tempat berbeda di Solo, Jawa Tengah, untuk menyambut para pemudik Lebaran 2015.

Menurut Yosca Herman Sudrajat, lima "rest area" atau tempat istirahat pemudik di Kota Solo tersebut yakni di Jalan Bayangkara Tipes, Adi Sucipto Kerten, Ir. Sutami Jurug, Kolonel Sugiyono Nusukan, dan Jalan Slamet Riyadi Purwosari. Kelima rest area tersebut sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas karena pemudik faktor kelelahan akibat penempuh perjalanan jauh.

"Rest areal di Jalan Adi Sucipto (Kerten) dan Jalan Slamet Riyadi (Purwosari) untuk pemudik yang masuk kota dari arah Jakarta/Semarang/Yogyakarta, Bayangkara pemudik dari arah Wonogiri, Ir. Sutami dari pemudik dari arah Surabaya, serta Kol. Sugiyono dari pemudik arah Kudus/Purwodadi/ Blora," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: