Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menperin: Kenaikan Konsumi Bahan Pokok Naik 30%

Warta Ekonomi -

WE Online Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan tren permintaan terhadap barang kebutuhan pokok akan terus meningkat seiring tradisi masyarakat merayakan Idul Fitri.

"Diperkirakan kenaikan konsumsinya mencapai 30%. Selain itu, sudah menjadi hukum pasar bahwa pada saat menjelang puasa dan Lebaran tiba, harga barang-barang konsumsi menjadi naik dikarenakan sisi permintaan yang meningkat," Kata Saleh saat membuka Bazar Lebaran di Plasa Pameran Industri Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Untuk memenuhi kenaikan permintaan tersebut, ia mengatakan tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan stok, tetapi perlu didukung pendistribusian yang efisien.

"Dari sisi industri siap memasok dan mendistribusikan secara cukup kebutuhan selama puasa dan Lebaran. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak perlu khawatir dalam menyetok kebutuhan Lebaran," tegasnya.

Terkait bazar lebaran yang diselenggarakan kementriannya , ia menambahkan bahwa tujuannya untuk   memenuhi kebutuhan pokok masyarakat menjelang Lebaran.

Bazar Lebaran ini sendiri akan diselenggarakan selama empat hari, tanggal 30 Juni – 3 Juli 2015 di Plasa Pameran Industri Kementerian Perindustrian.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, bila Ramadhan tiba, Bazar Lebaran akan menjadi suatu kegiatan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas khususnya umat muslim sebagai persiapan untuk menyambut hari raya Idul Fitri,” Ujarnya.
Kegiatan rutin tahunan itu menjadi salah satu bentuk kepedulian Kementerian Perindustrian agar masyarakat dapat dengan mudah memperoleh barang-barang keperluan Lebaran terutama sembako dengan harga terjangkau. “Komoditi yang dijual dengan harga murah tersebut tetap memiliki kualitas yang terjaga," Jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: