Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IdEA: 'Ridesharing' Belum Masuk Draft RPP

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Layanan ridesharing yang marak belakangan ini rupanya belum memiliki aturan yang jelas. Hal itu dikatakan Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) Daniel Tumiwa.

Daniel mengatakan matriks draft RPP E-commerce yang disusun Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum mencantumkan peraturan yang mengikat untuk model bisnis ini.

"Dalam draft RPP ridesharing belum diusulkan," terang Daniel di Bilangan Blok-M, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Daniel menekankan bahwa bila nantinya ridesharing diakomodir pemerintah maka konsepnya mesti bersifat mendorong sekaligus melindungi pelaku e-commerce.

"Bisnis jenis ini harus disikapi pemerintah sebagai inovasi dari perkembangan zaman, pun pertumbuhnya harus didorong. Tapi, prosedur pelanggan dan pekerjanya tetap diperhatikan," jelasnya.

IdEA menyarankan agar model bisnis baru dibiarkan tumbuh dan mencari bentuknya. Asosiasi ini berharap bisnis baru tidak diberatkan dengan regulasi-regulasi ketat. Hingga kini, Uber, Go-Jek, dan Grab Taxi belum tergabung dalam keanggotaan Asosiasi E-commerce Indonesia. Kendati begitu, telah ada wacana-wacana ke arah sana.

"Travel memang sudah masuk asosiasi. Go-Jek dan Uber belum. Yang terakhir masuk (asosiasi) itu bisnis travel. Kalau Go-Jek dan Uber belum. Nanti kalau memang butuh disuarakan. Kami bikin kategori baru di asosiasi," tutup Daniel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Febri Kurnia
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: