Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dishub: NTT Belum Perlu Terapkan Mudik Gratis

Warta Ekonomi -

WE Online, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak menerapkan program mudik gratis karena pemudik di wilayah provinsi kepuluan itu tidak terlampau banyak seperti di Pulau Jawa dan lainnya.

"Arus mudik dari dan ke Nusa Tenggara Timur tidak terlalu banyak dan signifikan seperti di Jawa dan Sumatera serta sejumlah provinsi lainnya, karena itu belum perlu diterapkan mudik gratis," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur Ricard Djami di Kupang, Jumat (3/7/2015).

Mudik gratis, katanya, merupakan kebijakan pemerintah untuk meminimalisir jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor di jalan, yang berpotensi mengalami kecelakaan. Karena secara nasional, data kecelakaan tertinggi ada pada pemudik yang menggunakan kendaraan di jalan raya.

Pemerintah Nusa Tenggara Timur, lanjut Ricard, hanya mengingatkan kepada seluruh calon pemudik, untuk memanfaatkan jasa moda transportasi yang tersedia, dengan juga mempertimbangkan aspek kenyamanan dan keselamatan.

Kepala Cabang PT Pelayaran Nasional Indonesia Kupang Firman Rachimin mengaku belum mendapat instruksi untuk pemberlakuan mudik gratis dari Kupang, melalui Pelabuhan Pelayaran Tenau.

Menurut dia, program mudik gratis merupakan kebijakan pemerintah pusat termasuk manajemen PT Pelni di pusat, sehingga di cabang belum bisa memutuskan sendiri kebijakan itu. "Sampai sekarang belum ada instruksinya (mudik gratis). Jika ada kami siap melaksanakannya," katanya.

Kementerian Perhubungan menganggarkan Rp36 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 untuk menyelenggarakan program mudik gratis kelima pada Lebaran 2015. Program mudik gratis itu dilakukan untuk mengurangi pemudik yang menggunakan sepeda motor yang dinilai rawan kecelakaan dengan jumlah korban tertinggi di jalan raya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: