Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri: Penetapan Gubernur Riau Tunggu Keputusan Hukum

Warta Ekonomi -

WE Online, Pekanbaru - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan Provinsi Riau belum bisa dipimpin gubernur definitif karena Annas Maamun yang masih secara resmi menjadi gubernur setempat meski nonaktif memutuskan banding terhadap vonisnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Tunggu keputusan inkrah-nya. Ini kan (Annas Maamun) masih mau banding, kita akan tunggu keputusan hukum pastinya, meskipun pengadilan tingkat pertama sudah memutuskan (bersalah), meskipun (Annas Maamun) tertangkap tangan," kata Tjahjo Kumolo di sela kunjungan ke Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (3/7/2015).

Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menilai Annas telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dalam kasus alih fungsi lahan di tiga kabupaten di Provinsi Riau. Namun, keputusan tersebut belum inkrah karena Annas menyatakan banding.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya menetapkan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau pada 7 Oktober 2014, menggantikan Annas Maamun yang tidak bisa melanjutkan kewenangannya lagi sebagai gubernur setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dalam perjalanannya, Arsyadjuliandi Rachman tak mampu banyak bergerak untuk melaksanakan kebijakan pemerintahan karena statusnya selaku pelaksana tugas gubernur sangat terbatas.

Tjahyo yang menyadari hal itu juga berharap agar proses hukum Annas Maamun segera rampung di tingkat banding, mau pun kasasi apabila ada. "Begitu apa (hasil) banding, segera dilantik (gebernur defenitif)," tegas politisi PDI-P itu.

Ia menilai kinerja Arsyadjuliandi Rachman selaku Plt Gubernur Riau cukup baik dibandingkan sebelumnya dari sisi administrasi perencanaan anggaran. "Saya kira Pak Wagub yang Plt ini terus berkonsultasi dengan Kemendagri untuk bisa secara transparan dari perencanaan pembangunan," katanya.

Meski begitu, ia meminta agar kinerja penyerapan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2015 harus ditingkatkan. "Karena masih sangat rendah juga, lho. Masih sekitar 13 persen (penyerapannya)," tutur Tjahjo.

Ia berpesan agar Plt Gubernur Riau mengoptimalkan waktu yang tersisa sekitar lima bulan lagi sebelum akhir tahun untuk meningkatkan penggunaan anggaran APBD Riau yang tahun ini jumlahnya lebih dari Rp10 triliun.

"Buat apa punya daerah yang cukup besar, kaya PAD (pendapatan asli daerah), anggarannya, tapi kalau tidak bisa dilaksanakan kan sayang juga," katanya. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: