Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Harus Jamin Harga Tanah Tidak Melonjak

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengingingkan pemerintah harus dapat menjamin harga tanah tidak melonjak tajam, setelah adanya rencana dibukanya kepemilikan properti mewah bagi orang asing di Republik Indonesia.

"Pemerintah harus dapat menjamin dengan dibukanya kepemilikan asing, maka harga tanah tidak akan naik tidak terkendali meskipun akan dilakukan zonasi," kata Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/7/2015).

Untuk itu, menurut Ali, pemerintah harus dapat membuat instrumen yang dapat mengendalikan harga tanah melalui bank tanah, sehingga dapat meminimalisasi risiko kenaikan harga tanah yang terlalu tinggi.

Ia menegaskan bahwa sejumlah langkah nyata untuk mengendalikan pasar harus segera diantisipasi agar tidak ada potensi terjadinya "bubble" atau gelembung krisis dalam waktu beberapa tahun mendatang.

"Mengapa di Indonesia saat ini meskipun terjadi kenaikan tanah yang tinggi, namun tidak terjadi 'bubble'? Hal ini lebih dikarenanya pasar properti Indonesia didominasi oleh pasar lokal dan bukan regional," jelasnya.

Dengan dibukanya kepemilikan asing, ujar dia, maka batasan harga properti menjadi skala regional, yang tadinya harga properti Rp2 miliar misalkan, dapat langsung terkerek naik dan memang sengaja dinaikkan menjadi Rp5 miliar agar dapat dibeli oleh asing.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch mengingatkan bahwa selisih harga itu merupakan indikasi awal terjadinya harga semu dan bubble dan rentan terhadap kondisi regional yang dapat mengakibatkan harga jatuh sewaktu-waktu bila kondisi regional tidak menguntungkan.

Karenanya, Indonesia Property Watch mengharapkan kajian terkait batasan harga yang ada dijadikan patokan minimum untuk properti asing.

Selain itu, lanjutnya, batasan zonasi, jumlah unit yang boleh dibeli, siapa saja yang boleh membeli, komposisi jumlah dalam satu tower properti, juga harus dikaji secara mendalam.

Sebelumnya, Ali Tranghanda mengemukakan bahwa pasar properti Indonesia sedang memasuki fase baru setelah harga tanah naik tidak terkendali dan sudah memasuki tahap jenuh sejak tahun 2014.

"Pasar pembeli pun relatif sudah jenuh ditambah lagi dengan kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya. Namun demikian, berdasarkan data yang ada ternyata tren siklus pasar properti justru sedang memasuki sebuah fase baru," ucap Ali.

Ia mengemukakan, hal itu antara lain karena sepanjang tahun 2014 pasar properti tertekan dengan penurunan penjualan sampai 72 persen, namun memasuki triwulan 1/2015 penjualan justru sedang bergerak naik sebesar 12 persen khususnya terjadi di segmen menengah.

Ali mengingatkan, segmen menengah juga diberikan beberapa stimulus oleh pemerintah antara lain dilonggarkannya aturan "LTV" (loan to value) untuk KPR (Kredit Perkreditan Rumah) pertama, di mana uang muka dari 30 persen sebentar lagi hanya 20 persen yang berarti daya beli nisbi akan meningkat.

Selain itu, menurut dia, tren suku bunga pun nisbi menurun yang akan menguntungkan dari tingkat cicilan properti sehingga pengembang dan perbankan berusaha untuk merebut hati konsumen menengah dengan strategi suku bunga dengan subsidi suku bunga dari pengembang. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: