Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menpora Tantang Roy Suryo Laporkan Dugaannya ke Polisi

Warta Ekonomi -

WE Online, Bangkalan-Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahwari tantang pakar telematika Roy Suryo melaporkan dugaan pengaturan skor pada pertandingan Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2015 Singapura, ke polisi.

"Silakan saja Pak Roy Suryo melapor ke polisi, terkait dugaan pengaturan skor itu," kata Imam Nahrawi dalam keterangan persnya seusai menghadiri acara dialog Wawasan Kebangsaan di gedung Rato Ebuh, Bangkalan, Sabtu (4/7/2015).

Menpora mengemukakan hal ini menanggapi tudingan pakar telematika itu yang menyebutkan bahwa ada dugaan pengaturan skor yang rekaman percakapannya disinyalir dilakukan di lantai tiga gedung Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Bahkan, Menteri asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ini justru menuduh rekaman pembicaraan yang diduga "match fixing" tersebut hanya sebatas mencari panggung di tengah polemik persepakbolaan nasional.

Jika, mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mempunyai kemampuan, seharusnya itu dijadikan modal untuk mengungkap mafia bola.

Imam Nahrawi balik berkomentar bahwa saat Kemenpora dipimpin oleh Roy Suryo banyak permasalahan yang hingga kini belum terselesaikan.

"Tapi kita tidak boleh berhenti dengan adanya gangguan ini. Turnamen harus tetap jalan, dan saya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bangkalan karena telah menyiapkan stadion sebagai tempat berlangsungnya turnamen," kata Imam Nahrawi.

Menpora berada di Bangkalan menghadiri acara dialog bertajuk "Peningkatan Wawasan Pemuda Melalui Sosialisasi Empat Konsensus Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" yang digelar di gedung Rato Ebuh setempat. (Ant)

Baca Juga: Kasus DBD di Bali Melonjak di Awal Tahun, Tembus 1.566 Kasus!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitriyani

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: