Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Ingin Kebakaran di Soekarno-Hatta Diinvestigasi

Warta Ekonomi -

WE Online Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak agar dilakukan investigasi terhadapĀ  insiden kebakaran di Terminal 2 E Bandara Soekarno Hatta yang berlangsung pada Minggu pagi (5/7/2015).

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Tak hanya membahayakan keselamatan penumpang dan merusak fasilitas bandara, tapi juga menyebabkan puluhan penerbangan tertunda. Kejadian ini harus diinvestigasi," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di Jakarta, Minggu (5/7/2015).

Mewakili Komisi V DPR RI, dirinya menegaskan bahwa jika terbukti dari hasil investigasi ada kelalaian dari pihak JW Lounge yang menyebabkan kebakaran, Komisi V meminta otoritas bandara memberikan sanksi kepada pengelola sesuai dengan Permenhub Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara

"Sesuai dengan Permenhub Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara, pemegang izin pengusahaan kegiatan penunjang di bandara harus memenuhi kewajiban seperti mengoperasikan fasilitas/peralatan yang laik operasi, memberikan layanan, dan mengoperasikan peralatan sesuai SOP. Jika terbukti ada fasilitas peralatan yang tidak laik sehingga menyebabkan kebakaran, pemegang izin bisa dikenakan sanksi hingga pencabutan izin," jelasnya.

Ia juga meminta otoritas bandara sebagai wakil pemerintah yang memberikan izin usaha melakukan tugasnya, termasuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) pemegang izin kegiatan jasa di bandara.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Pasal 46 Permenhub 56/2015, pemegang izin kegiatan usaha wajib melaporkan kegiatan usahanya yang meliputi kondisi fasilitas peralatan dan personel pelayanan jasa terkait, termasuk pengawasannya.

"Otoritas bandara seharusnya tidak begitu saja menerima laporan dari pemegang izin, tapi juga harus melakukan pemeriksaan apakah laporan mereka sudah memenuhi SPM atau tidak sehingga jika ada peralatan yang tidak laik bisa diketahui dari awal dan menghindarkan musibah seperti ini," kata Yudi.

Selain itu, dirinya juga minta pihak Angkasa Pura II selaku pengelola bandara Soetta untuk segera melakukan upaya mempercepat proses check-in penumpang dan melakukan pemeriksaan berkala terhadap kelayakan fasilitas peralatan yang tersedia di bandara, khususnya jaringan listrik.

"Sebagai pengelola bandara, Angkasa Pura seharusnya juga bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan serta kelancaran pelayanan. Musibah ini harus jadi pelajaran. Masalah kelaikan fasilitas khususnya listrik tidak bisa diabaikan dan jika ada kejadian seperti ini seharusnya Angkasa Pura sudah punya plan bagaimana mengatasi proses check in agar penerbangan tidak terkendala," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: