Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Caci-Maki Warga ke Tersangka Warnai Rekonstruksi Engeline

Warta Ekonomi -

WE Online, Denpasar - Suasana emosional dan teriakan warga mewarnai jalannya rekonstruksi pembunuhan Engeline di Jalan Sedap Malam, Denpasar, yang sempat tertunda hingga tiga jam.

Dari pantauan di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (6/7/2015), bahwa teriakan ratusan warga berisi caci maki tersebut terdengar saat kedua tersangka Margriet dan Agustiba sekitar pukul 10.05 WITA serta tim kuasa hukum Margriet baru tiba sekitar pukul 12.00 WITA.

Meski cuaca cukup terik dan Jalan Sedap Malam Sanur ditutup sementara selama rekonstruksi, namun ratusan warga rela berjalan kaki menuju lokasi bahkan memanjat pohon untuk melihat proses rekonstruksi. Tim kuasa hukum Margriet tersebut yakni Dion Pongkor, Aldres Napitupulu, dan Jefri Kam, tanpa dihadiri pengacara utama yakni Hotma Sitompul.

Berselang 30 menit kemudian atau sekitar pukul 12.30 WITA, anak kandung Margriet yakni Yvone Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe tiba di lokasi. Yvone yang mengenakan kacamata hitam dan mengenakan kemeja berwarna putih, dan Christina yang mengenakan kemeja berwarna hijau kemudian langsung memasuki TKP disertai caci maki warga.

Belum diketahui pasti terkait kehadiran dua anak kandung Margriet itu dalam proses rekonstruksi tersebut. Proses rekonstruksi menghadirkan dua orang saksi yakni Handono dan Susiani yang sempat indekos di rumah yang kini berubah terkesan menjadi "angker" itu.

Sedianya proses rekonstruksi pembunuhan Engeline dimulai pukul 09.00 WITA. Namun kedua tersangka baru tiba di lokasi sekitar pukul 10.05 WITA dengan diangkut kendaraan berlapis baja, barakuda dan dikawal ketat petugas Brimob Polda Bali .

Sementara itu pengacara Agus yakni Hotman Paris Hutapea yang dielu-elukan warga menyatakan bahwa tertundanya rekonstruksi akibat kuasa hukum Margriet masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Denpasar sekitar pukul 07.15 WIB. "Ini (tertunda) masih menunggu kuasa hukum Margriet," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: