Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PUPR: Dana Talangan Masih Difinalisasi Menkeu

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Basuki Hadimuljo menyebut pencairan dana talangan Lumpur Lapindo sedang dalam tahap finalisasi terutama untuk dokumen perjanjian antara pemerintah dengan Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

"Jadi dokumen perjanjiannya masih difinalisasi di Menkeu," kata Basuki di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/7/2015).

Basuki berkata secara legal formal telah diputuskan bahwa pejabat yang harus menandatangani perjanjian antara pemerintah dengan MLJ sesuai yang disarankan Kejaksaan Agung adalah Menteri Keuangan. Sampai saat ini sedang terus dipantau dalam proses finalisasi sampai langkah itu rampung maka draft perjanjian akan ditandatangani.

"Kalau (di lapangan) itu jalan terus, registrasi dan verifikasi di daerah, satu hari sekitar 400 orang semuanya ada 4.000-an berkas. Satu hari sekitar 200-an," katanya.

Pihaknya berharap proses itu segera rampung dan Menkeu bisa segera menyelesaikan lalu menandatangani perjanjian. Lebih lanjut, Basuki mengatakan proses ganti rugi kepada korban Lumpur Lapindo tidak dapat diberikan dengan singkat.

Oleh karena itu, ia tidak dapat memastikan kapan uang ganti rugi itu akan diterima korban lumpur Lapindo. Ia menambahkan, kalau semua proses sudah selesai, jangka waktu transfer uang ke rekening korban juga akan makan waktu yang sama seperti proses transfer antarbank.

Sebelumnya, pemerintah setuju mengucurkan dana talangan senilai Rp 827 miliar kepada MLJ. Dana tersebut dihitung sebagai hutang dan Pemerintah memberikan waktu empat tahun bagi MLJ untuk melunasi hutang plus bunga sebesar 4,8 persen.

Dana senilai Rp 827 miliar itu merupakan hasil verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 781 miliar di antaranya akan dibagikan kepada korban. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: