Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat: Kami Sepakat Temuan BPK Dibawa ke Ranah Hukum

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menegaskan setuju temuan BPK atas kerugian negara dalam penyelenggaraan pemilu 2013-2014, dibawa ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti.

"Dalam konteks terjadi penyimpangan-penyimpangan dan pelanggaran, tentunya kami sepakat bahwa penegakkan hukum menjadi pintu untuk menyelesaikannya," kata Didik di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Didik mengatakan dalam hal temuan BPK itu harus dibicarakan secara profesional dan proporsional karena berdasarkan audit resmi dan harus ditindaklanjuti di kelembagaan KPU. Menurut dia, dalam konteks penindakan hukum harus profesional dan proporsional, yaitu harus melihat siapa yang melakukan dan apa yang dilakukan.

"Belum tentu temuan BPK itu menyangkut para komisionernya, di tingkat pelaksanaannya harus dilihat dalam skala besar penyimpangannya dimana," ujarnya.

Sebelumnya Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum sepakat melibatkan aparat penegak hukum terkait temuan BPK atas pelaksanaan anggaran Pemilu 2013-2014 yang terindikasi pidana.

"Terkait temuan-temuan BPK, Komisi II DPR dan KPU sependapat segera diambil langkah penegakan hukum yang tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman di Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Hal itu dikatakan Rambe saat membacakan kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU. Dia mengatakan KPU juga sepakat apabila ada anggota DPR melaporkan dugaan tindak pidana itu, baik ke Kejaksaan Agung, Polri, maupun KPK.

Menurut Rambe, dirinya sudah meminta kepada KPU untuk mengantisipasi sejak dini apabila ada anggota KPU di daerah yang terkena kasus hukum tersebut. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: