Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Gelar Juara Floyd Mayweather Dicabut

Warta Ekonomi -

WE Online, London - Gelar juara dunia kelas menengah yang diperoleh Floyd Mayweather Jr. setelah mengalahkan Manny Pacquiao tahun ini, dicopot oleh Organisasi Tinju Dunia (WBO) karena petinju AS dianggap tidak menuruti ketentuan yang berlaku.

Pencabutan gelar juara dunia Mayweather diumumkan oleh WBO di Puerto Rico, Senin (6/7/2015) waktu setempat, atau Selasa (7/7/2015) pagi WIB.

Mayweather yang rekornya menjadi 48-0 setelah mengalahkan Pacquiao pada Mei lalu, melewatkan tenggat waktu pembayaran sanksi atas pertandingan tersebut sebesar 200 ribu dolar AS atau sekitar Rp2,6 miliar. Selain itu, ia juga belum melepaskan gelar juara kelas menengah junior dunia yang disandangnya.

Pihak WBO menyatakan bahwa tindakan Mayweather menyalahi aturan karena petinju tidak boleh memegang gelar juara dunia dalam beberapa kelas. Mayweather dituntut memutuskan gelar mana yang ingin dipertahankan. Menurut WBO, petinju yang memegang lebih dari satu sabuk juara harus membayar dalam jumlah tersebut. Mayweather pun diberi waktu hingga pukul 16.30 waktu setempat, Jumat (3/7/2015), untuk menetapkan sikapnya.

"WBO tidak punya pilihan lain selain tidak mengakui Floyd Mayweather sebagai juara dunia kelas menengah. Kami melepas gelarnya karena ia tidak tunduk pada aturan WBO," kata perwakilan WBO.

Mayweather diberi kesempatan dua minggu untuk mengajukan banding atas keputusan pencabutan sabuk juara dunia kelas menengah WBO miliknya. Petinju terkaya dunia itu mendapat 200 juta dolar AS atau sekitar Rp2,6 triliun dari pertarungan melawan Pacquiao. Ia juga mendapat 400 juta dolar AS atau sekitar Rp5,2 triliun dari tayangan langsung televisi berbayar.

Dengan demikian Mayweather masih memiliki dua sabuk juara dunia yang sangat bergengsi yakni WBA (Asosiasi Tinju Dunia) dan WBC (Dewan Tinju Dunia). Sabuk juara dari dua badan tinju dunia ini lebih bergengsi ketimbang dari WBO. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: