Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Semester I-2015, 113 Produk Langgar Ketentuan Kemendag

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengumumkan hasil pengawasan barang beredar untuk periode Januari-Juni 2015 (semester I). Melalui Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) sekitar 205 produk di berbagai daerah dalam status diawasi.

Dirjen SPK Widodo mengatakan pengawasan barang beredar dilakukan terhadap produk yang memiliki standar nasional Indonesia (SNI) wajib, pemenuhan ketentuan pencantuman label, serta kewajiban melengkapi buku petunjuk penggunaan (manual) dan kartu garansi (MKG) dalam bahasa Indonesia.

Jumlah produk SNI yang berada dalam pengawasan pemerintah sebanyak 118 buah atau 57,6%; manual dan kartu garansi sebanyak 27 buah atau 13,1%; serta pencantuman label dalam bahasa Indonesia sebanyak 60 buah atau 29,3%.

"Sedangkan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 113 buah atau 55,1%; produk yang sesuai ketentuan sebanyak 52 buah atau 25,4%; dan yang masih dalam proses uji laboratorium sebanyak 40 buah atau 19,5%," tambahnya.

Hasil pengawasan tersebut, lanjutnya, ditindaklanjuti dengan perintah penarikan barang dari peredaran serta melakukan pemantauan terhadap barang yang ditarik dari peredaran untuk dilarang diperdagangkan bersama dinas provinsi dan kabupaten/kota di bidang perdagangan seluruh Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: