Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Yuddy: Saya Jamin Rekrutmen CPNS Bebas Sogokan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menjamin perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2015 bebas dari praktik suap karena keterlibatan penuh dirinya dalam proses tersebut .

"Saya jamin tidak ada yang bisa 'menyogok' untuk menjadi CPNS. Semua kebutuhan rekrutan CPNS saya yang tanda tangani. Jadi mau 'nyogok' berapa ke saya?" ujar Yuddy kepada pewarta setelah membuka Rapat Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Selain itu, Yuddy melanjutkan, kemungkinan adanya perbuatan suap itu sangat kecil mengingat seluruh proses seleksi melibatkan panitia seleksi nasional (panselnas), di mana di dalam susunan panitia itu, dirinya, bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menteri pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti serta Badan Intelijen Negara bertindak sebagai tim pengarah.

Apalagi, kata Guru Besar Universitas Nasional ini, seleksi CPNS tahun 2015 dalam prosesnya akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain karena adanya moratorium, sistem yang digunakan berbeda.

"Dahulu sistemnya, direkrut dulu semuanya lalu dioper-oper ke instansi atau posisi yang membutuhkan. Namun saat ini harus disesuaikan instansinya, pemerintah daerah mana hingga kapan rekrutmen dimulai," tutur Yuddy.

Memang, menurut penjelasan Yuddy, pihaknya membebaskan kapan daerah atau instansi ingin melakukan rekrutmen CPNS, dengan syarat mengajukan permintaan kepada Kemenpan-RB.

"Bulan ini juga boleh kalo ada yang mengajukan. Pihak yang membuat pengajuan adalah pejabat pembina kepegawaian masing-masing," tuturnya.

Ada pun pada seleksi CPNS 2015, seperti diungkapkan Yuddy, pemerintah hanya akan menerima pegawai negara di bidang pendidikan, kesehatan dan penegak hukum, karena peraturan moratorium yang akan diterapkan hingga tahun 2019.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Yuddy mengabarkan bahwa pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang penggajian pegawai negeri sipil (PNS). "RPP sedang disusun. Sekarang masih menggunakan sistem lama," ujarnya.

Nantinya, tutur Yudi, penggajian PNS berdasarkan tiga komponen, yaitu gaji berdasarkan kepangkatan dan masa kerja, tunjangan kinerja peorangan dan tunjangan kinerja lain-lain (termasuk tunjangan institusi).

Pada hari Selasa (7/7/2015), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengadakan Rapat Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, dengan tema Membangun Manajemen ASN yang Kompeten dan Kompetitif.

Kegiatan yang tertutup untuk media itu dihadiri sekitar 700 ASN dari seluruh Indonesia. Terkait pelaksanaan rapat di hotel, menurut Yuddy, dilakukan karena tidak ada pilihan lain setelah gedung-gedung instansi pemerintah lain yang telah dihubungi pihak KemenPAN-RB tidak bisa digunakan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: