Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Capaian DPR di Masa Sidang IV, Menurut Setya Novanto

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengklaim bahwa selama masa sidang IV pihaknya telah melaksanakan beberapa fungsi legislasi.

Politisi Partai Golkar itu menampik parlemen mandul dalam kerja-kerja memproduksi undang-undang dan fungsi pengawasan. Dalam pidato penutupan masa sidang IV tahun persidangan 2014-2015, Setya memaparkan capaian-capaian DPR.

"Dalam rangka evaluasi prolegnas, DPR melakukan penggantian dan penambahan beberapa RUU prioritas tahun 2015 sehingga Prioritas Prolegnas 2015 menjadi 39 RUU," kata Setya dalam Paripurna DPR, Selasa (7/7/2015).

Dia menyebut DPR telah mengevaluasi Prolegnas Prioritas Tahun 2015, yaitu menyetujui RUU usul inisiatif DPR, harmonisasi RUU, dan menerima RUU usulan pemerintah. Selain itu, DPR diklaim telah menetapkan tiga RUU usul inisiatif DPR, yaitu RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, RUU tentang Penjaminan, dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

"Ketiga RUU tersebut sudah disampaikan ke presiden untuk dibahas bersama antara pemerintah dan DPR di masa sidang selanjutnya," imbuhnya.

Selain itu, terdapat enam RUU yang berada pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg), yaitu RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Jasa Konstruksi, RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Kebudayaan, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

DPR juga telah menerima empat RUU usul pemerintah, yaitu RUU tentang Merek, RUU tentang KUHP, RUU tentang Paten, dan RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

"Keempat RUU tersebut juga akan dimulai pembahasannya pada masa sidang yang akan datang," tegas legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.

Dalam pelaksanaan fungsi anggaran pada masa sidang IV ini DPR bersama dengan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan dua siklus APBN. Pertama, pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN 2016 yang membahas pokok-pokok kebijakan fiskal dan asumsi dasar ekonomi makro.

Kedua, pembahasan laporan semester I dan Prognosis Semester II APBN tahun anggaran 2015 sebagai wujud pengawasan atas pelaksanaan APBN.

"Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR telah memberikan persetujuan atas calon Panglima TNI dan calon Hakim Agung serta pertimbangan atas calon Kepala Badan Intelijen Negara," paparnya.

Yang terakhir, DPR juga telah memberikan pertimbangan terhadap pencalonan beberapa duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk Indonesia, yaitu Laos, Turki, dan Kamboja.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: