Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi V: Belum Perlu Bikin Aturan Soal Gojek dan Grab Bike

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta- Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena menilai maraknya layanan ojek uber social seperti Go Jek dan Grab Bike sampai saat ini belum bisa ditindaklanjuti melalui payung hukum yang lebih spesifik. Menurutnya, komisi nya baru akan memberikan evaluasi terhadap layanan itu jika sudah berjalan lama atau menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

"Ini kan trend yg libatkan sosmed yg akhir-akhir ini berikan kemudahan orang mengakses. Tapi karena ini sifatnya baru trend, kami tidak bisa masuk ke dalam aspek regulasi.," kata Michael di Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan fenomena layanan ojek uber social yang saat ini tengah 'hype' diakuinya memang dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu, pihaknya belum berani berspekulasi mengusulkan adanya aturan spesifik tentang layanan tersebut.

"Itu kan layanan daripada orang nunggu lama, mendingan telpon terus ojek datang," imbuhnya.

Sementara itu, terkait adanya aksi sepihak dari beberapa pangkalan ojek lama yang melarang layanan ojek uber social, dia menyatakan bahwa kejadian itu tidak terjadi secara nasional, artinya tidak bisa dijadikan dasar dibuatnya aturan tentang ijin beroperasi. Michael berujar aturan terkait layanan tersebut paling-paling hanya peringatan akan keselamatan di jalan saja, bukan menyangkut aspek regulasi dalam hal beroperasi.

"Sesuatu yang telah dibuat aturan oleh pemerintah dan DPR saja bisa tereliminir lagi karena respon masyarakat. Itu saya lihat masih memberikan faedah kepada masyarakat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: