Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag Gobel Ingin Hargai Cabai antar Daerah Sama

Warta Ekonomi -

WE Online Jakarta - Dalam rangka menekan disparitas harga cabai antardaerah, Kementrian Perdagangan meluncurkan program Perdagangan Komoditas Antar Daerah/Antar Pulau (AD/AP).

Menteri Perdagangan Rahmat Gobel mengatakan Program Perdagangan Komoditas AD/AP tersebut dimaksudkan dimana pemerintah dalam hal ini Kemendag menjadi fasilitas perdagangan komoditas cabai  antara daerah yang defisit komoditas cabai agar bisa terkoneksi dan melakukan transaksi langsung ke daerah yang surplus komoditas cabai

"Dengan begitu akan menciptakan pasar penyeimbang dan transaksi ini diharapkan menekan disparitas harga cabai antardaerah," katanya di sentra produksi cabai Kecamatan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7/2015).

Ia memberi contoh, Bulog Divre Cianjur membeli cabai dari petani di sentra produksi cabai di Kecamatan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat dan langsung mendistribusikan ke Gudang Bulog Divre Palembang.

"Harga cabai di Sukabumi Rp 15 ribu/kg. Dengan memotong rantai distribusi, diharapkan harga cabai bisa dijual di Palembang sekitar Rp 27 ribu hingga Rp 28 ribu per kilogram. Dengan harga ini akan mampu menurunkan harga cabai di pasaran yang saat ini berkisar Rp 38.300 per kilogram. Pengiriman cabai ke Palembang diharapkan sudah dilakukan pada 11 Juli 2015," ujarnya.

Ia berharap kegiatan di Sukabumi ini merupakan pilot project yang diharapkan akan diikuti oleh dinas perdagangan dari daerah sentra konsumsi cabai lainnya.

Ia menambahkan bahwa,  Kemendag akan  terus mendorong para pelaku usaha dan petani agar tidak terpaku dengan perdagangan regional saja.

"Saya juga berharap perdagangan AD/AP dapat berlangsung bukan hanya pada komoditas cabai, tetapi juga terhadap komoditas pangan lainnya," tambahnya.

Dikatakan Mendag, perdagangan AD/AP, selain menstabilkan harga, juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara daerah surplus dan defisit, serta memperkecil disparitas harga antar daerah.

"Ini adalah salah satu instrumen Kemendag dalam rangka stabilisasi harga komoditas. Untuk itu, peran serta Pemerintah daerah dalam memuluskan perdagangan AD/AP sangat diperlukan," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: