Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ormas Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Engeline

Warta Ekonomi -

WE Online, Denpasar - Organisasi kemasyarakatan Laskar Bali meminta Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Achmed Peten Sili menolak sidang praperadilan kasus pembunuhan Engeline, bocah cantik yang tewas terkubur di halaman rumahnya.

"Kami meminta hakim menolak praperadilan kasus ini dan menghukum Margriet (tersangka yang mengajukan praperadilan) seberat-beratnya," ujar I Wayan Suata, salah satu pengurus Laskar Bali, saat memberikan orasi, di Denpasar, Senin (27/7/2015). 

Upaya penolakan itu dikarenakan alat bukti yang dimiliki polisi cukup kuat untuk menetapkan Margrit sebagai tersangka yang nantinya diungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Ormas Laskar Bali juga berkomitmen tidak membela pelaku kejahatan yang telah membunuh Engeline, namun mendukung kepolisian dan kejaksaan dalam mengungkap kasus itu.

Dalam orasinya, pihaknya meminta Polda Bali mengusut tuntas kasus pembunuhan bocah SD yang di kubur di halaman rumahnya, Jalan Sedap Malam Denpasar, beberapa waktu lalu itu, dan meminta Mejelis Hakim agar kasus ini dapat terus dilanjutkan dan diproses secara hukum agar tidak terjadi kasus Engeline lainnya.

Dari pantauan, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, ribuan massa dari Laskar Bali, Baladika, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB) turun ke jalan mendukung Kepolisian Daerah Bali dalam mengungkap secara gamblang kasus pembunuhan Engeline.

Ribuan massa yang turun memantau jalannya sidang itu, membuat sepanjang Jalan Panglima Besar Sudirman Denpasar Bali macet total. Ratusan polisi dilibatkan dalam pengamanan itu. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: