Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappenas Tuntaskan Perencanaan Infrastruktur 2016

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah akan memulai studi perencanaan proyek-proyek infrastruktur 2016 pada sisa waktu semester II 2015, agar lelang dan realisasi pembangunan fisik proyek tersebut dapat dieksekusi pada awal 2016.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago di kantornya, Jakarta, Senin (27/7/2015), mengatakan dengan percepatan tersebut, diharapkan tidak ada lagi proyek infrastruktur yang tertunda atau "mangkrak".

Percepatan studi perencanaan itu juga dilakukan untuk menjaga kepercayaan mitra proyek, baik untuk proyek kerja sama pemerintah swasta (KPS) dan juga proyek yang didanai dari pinjaman luar negeri.

"Kami mulai, jadi sekarang semua pekerjaan perencanaan infrastruktur itu dituntaskan sebelum tahun anggaran pelaksanaan proyek tersebut," ujarnya.

Substansi dari kebijakan percepatan itu adalah studi perencanaan proyek infrastruktur harus dimulai satu tahun sebelum tahun anggaran pelaksanaan proyek tersebut. Misalnya, studi proyek infrastruktur 2016 harus dilakukan sejak 2015, sehingga pada Januari 2016, proyek tersebut siap dikerjakan atau ditawarkan ke mitra swasta.

Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden mengenai penambahan kewenangan dan tanggung jawab Bappenas dalam studi perencanaan ini.

"Jadi setiap awal tahun, proyek infrastruktur sudah dilelang, tidak ada lagi pengerjaan perencanaan di tahun tersebut. Kebijakan itu akan kita mulai tahun ini," ujarnya.

Untuk pengerjaan studi perencanaan itu, kata Andrinof, akan terdapat alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun. Mulai 2016 untuk studi pengerjaan proyek infrastruktur 2017, anggaran Rp1 triliun itu akan ditambahkan dalam pagu anggaran untuk Kementerian PPN/Bappenas, kata Andrinof.

Seperti diketahui, lambannya realisasi proyek infrastruktur kerap dinilai sebagai salah satu pemicu rendahnya stimulus perekonomian. Pemerintah pada 2015, memiliki anggaran infrastruktur yang terbesar dalam lima tahun terakhir, yakni Rp290,3 triliun, namun kontribusinya tidak akan optimal, jika realisasinya lambat.

Pada 2016, diperkirakan jumlah anggaran infrastruktur akan meningkat signifikan, sesuai dengan agenda pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Hingga 2019, kebutuhan pembiayaan infrastruktur di Indonesia mencapai Rp5.452 triliun untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen.

Investasi pemerintah dialokasikan memenuhi 22 persen dari total kebutuhan tersebut. Sedangkan investasi lainnya bersumber dari BUMN, BUMD dan pihak swasta. Lingkup Studi Perencanaan Dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, pemerintah akan melakukan studi perencanaan dan pemenuhan syarat-syarat dokumen proyek tersebut, sebelum dimulai lelang dan pengerjaan fisik.

Pengerjaan studi perencanaan yang dimaksud, antara lain seperti studi kelayakan (feasible study), pembebasan tanah, desain detail teknis proyek. Sedangkan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi, antara lain, seperti sertifikat lahan dan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Dalam pengerjaan studi perencanaan Bappenas menjadi koordinator. Pengerjaannya akan dibantu oleh Kementerian teknis, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian Penerapan Teknologi, Perguruan Tinggi dan juga pihak swasta. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: