Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Akan Sampaikan Semua Data Capim ke Pansel

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - KPK tidak ragu memberikan data anggota internal yang mengikuti seleksi calon pimpinan lembaga penegak hukum tersebut.

"Kita akan sampaikan semuanya misalnya apakah pernah diperiksa di PI (Pengawas Internal), kita anggap sama semuanya," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Dari 48 orang yang lolos tahap dua seleksi calon pimpinan KPK ada 5 orang yang berasal dari internal KPK yaitu Pelaksana harian (Plh) Direktur Direktorat Pengolahan Informasi dan Data KPK Budi Pribadi; Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono; Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo; Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko; dan jaksa pada KPK sekaligus Deputi Direktorat Penuntutan Yudi Kristiana.

"KPK akan menyampaikan pertama LHKPN (Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara) terutama untuk penyelenggara negara, kedua apakah mereka pernah dilaporkan ke KPK, pernahkan menjadi saksi, semua data dari KPK akan disampaikan ke pansel, dan diserahkan ke pansel untuk menilai," tambah Pandu.

Namun KPK tidak akan membuat daftar merah atau kuning seperti dalam penelusuran rekam jejak menteri. "Nanti kita akan menyampaiakn apakah pernah diperiksa dalam kasus apa dan sebagainya, semua kita buka, tidak kami berikan preferensi (merah atau kuning) seperti itu," tambah Pandu.

Menurut Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dalam acara yang sama, KPK memang memiliki karekter yang berbeda dengan lembaga penegak hukum lain sehingga penelusuran rekam jejak sangat dibutuhkan.

"Kita harapkan rekam jejak ini menghasilkan 'clean and clear' dari calon-calon ini setidaknya kita bisa mengetahui sampai sejauh mana kapabilitas, integritas dan 'toughness' dari calon yang sangat berbeda dengan lembaga penegak hukum lainnya. KPK hanya memberikan gambaran secara umum karena KPK bukan lembaga 'screening', tapi hanya sejauh mana calon itu berhubungan dengan KPK sejauh ini," kata Indriyanto.

Anggota panitia seleksi capim KPK Natalia Subagyo menyatakan bahwa penelusuran rekam jejak dibutuhkan agar di kemudian hari tidak ada kriminalisasi bagi para pimpinan KPK apalagi menurut piagam "Jakarta Principle" yang disepakti lembaga-lembaga antikorupsi di dunia perlu ada unsur perlindungan terhadap pimpinan KPK terhadap perbuatan kriminal yang beritikad buruk.

"Salah satu unsur adalah pimpinan KPK harus dilindungi dari 'malicious and criminal proceding' yaitu perbuatan kriminal yang beritikad buruk yang mempunyai itikad tidak baik berupa rekayasa atau mencari-cari kasus," kata Natalia.

Seperti diketahui bahwa ada sejumlah pimpinan KPK yang mengalami kriminalisasi seperti pada jilid II KPK dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap meskti tidak terbukti.

Namun ketua KPK saat itu Antasari Azhar hingga saat ini masih menjalani masa hukuman karena divonis 18 tahun dalam kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen. Sedangkan dua orang pimpinan KPK jilid III sekarang juga menjadi di kepolisian yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dan kasus keduanya masih bergulir.

Sejak kemarin hingga hari ini, pansel KPK melakukan seleksi tahap tiga yang meliputi psikotes dan bahasa Inggris pada Senin (27/7) dan simulasi, Leaderless Group Discussion (LGD), wawancara serta presentasi pada Rabu (28/7). Penelusuran rekam jejak ditambah hasil ujian tahap tiga akan mengerucut pada daftar pendek nama capim yang diumumkan pada 12 Agustus.

Setelah ada daftar pendek, maka peserta yang lolos akan menjlani tes kesehatan dan wawancara dengan pansel hingga ada 8 nama yang diserahkan ke Presiden untuk menjalani tes kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Masyarakat dapat melihat profil para kandidat di www.setneg.go.id/seleksikpk, lalu memberikan tanggapan di http://capimkpk.setneg.go.id hingga 3 Agustus 2015. Selanjutnya ada tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus dan wawancara pada 24-27 Agustus. Pansel kemudian menyampaikan laporan kepada Presiden pada 31 Agustus 2015.

Pimpinan KPK saat ini akan mengakhiri masa tugas pada 16 Desember 2015, sedangkan sudah ada dua orang kandidat pimpinan KPK yang dipilih oleh pansel sebelumnya yaitu Busyro Muqqodas dan Roby Arya Brata. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: