Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta KPU Perpanjang Waktu Pendaftaran Pilkada

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Mantan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa memperpanjang waktu pendaftaran calon peserta pemilu kepala daerah karena masih banyak persoalan yang harus diselesaikan khususnya terkait partai politik yang memiliki kepengurusan dualisme untuk mengurangi potensi gugatan.

"Saya berpandangan kiranya KPU sedikit melonggarkan waktunya, agar seluruh daerah dapat terselesaikan dengan baik. Dimana hal ini sesungguhnya tidak akan pernah terjadi apabila KPU konsisten dan patuh pada UU Parpol dan UU Pilkada, tidak membuat PKPU yang justru menyulitkan bukan saja buat partai partai tapi buat KPU sendiri," kata Mantan Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa di Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Lebih lanjut Agun menjelaskan pascadikeluarkannya PKPU no 12/2015, dalam pelaksanaannya membuat partai lain tersandera oleh partai yang "dualisme" yang apabila salah satu DPP mengajukan calon yang berbeda maka sang calon dari partai lain (yang tidak kisruh) tidak dapat mendaftar, karena kedua DPP yang "kisruh" harus ajukan yang sama baru bisa didaftar.

Menurut Agun, selain berdampak pada partai lain, dalam pelaksanaannya ada beberapa hal yang tidak mudah diselesaikan dan membutuhkan waktu. Misalnya, pertama, dengan partai mana akan berkoalisi. Kedua, menjadi orang pertama atau kedua (wakil). Ketiga, siapa dan bagaimana elektabilitasnya.

"Ini kesemuanya tidak mudah untuk diselesaikan dengan cepat.Selain itu juga rawan dan potensial untuk digugat," kata Agun.

Menurut Agun, jika ada gugatan kelak, di penyelesaian sengketa, maka kubu mana yang akan mewakili sebagai pihak, kalau kedua kubu sikapnya berbeda. Pertanyaan berikutnya tambah Agun bagaimana dengan nasib partai lain yang diajak atau berkoalisi, dan masih banyak lagi lainnya. Karena itu, Agun meminta KPU untuk memperpanjang batas waktu pendaftaran.

"Saya berkeyakinan masih banyak hal yang belum terselesaikan oleh partai yang memiliki kepengurusan 'dualisme' itu, dan apabila dipaksakan hari ini pendaftaran berakhir, pasti akan potensial rawan gugatan," kata Agun. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: