Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPPT: Industri dalam Negeri Siap Produksi Alat 'E-Voting'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Deputi Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan industri dalam negeri sudah mampu memasok alat e-Voting untuk 500.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Industri dalam negeri siap kok untuk produksi alat e-Votingnya. Misalkan untuk 500.000 TPS, saya rasa tidak masalah, mereka sudah siap," kata Hammam disela-sela media gathering TIEM di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Ia mengakui bahwa tantangan terbesar pelaksanaan pemilihan umum secara serentak di Indonesia adalah jumlah pemilih yang besar. Meski demikian teknologi informasi dan komunikasi yang dikembangkan BPPT menjadi alat e-Voting cukup sederhana dan mampu diproduksi oleh industri dalam negeri.

"Jadi untuk Pilkada serentak, berapa butuhnya, 500.000 TPS? Saya rasa tidak ada masalah," ujar dia.

Teknologi e-Voting, menurut dia, harus mulai dicoba untuk digunakan di Indonesia. Ini untuk menekan biaya dan juga mengurangi kecurangan dalam pemilihan serentak.

Rencananya, BPPT akan melakukan uji coba Pilkada dengan menggunakan e-Voting di tiga kabupaten yakni Kabupaten Bualemo, Kabupaten Musirawas, dan Kabupaten Bantaeng. "Rencana uji coba baru 2016 di tiga kabupaten dulu, belum secara nasional".

Kepala Program Kegiatan e-Services Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Andrari Grahitandaru mengatakan teknologi informasi dan komunikasi jelas dapat mengurangi kecurangan pada Pilkada serentak.

Form C1 yang diupload pada Laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mencegah kecurangan pemilu sejak perhitungan di TPS, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan di Kabupaten/Kota. Hal pentingnya adalah Form C1 di Laman KPU tersebut bisa menjadi alat bukti hukum yang sah sesuai humum acara yang berlaku di Indonesia dan berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008.

Pilkada serentak yang rencananya dilaksanakan akhir 2015 akan melibatkan 102 juta pemilih di 269 kabupaten/kota, yang terdaftar di sekitar 278.000 TPS, dan melibatkan sekitar 600 orang calon kepala daerah. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: