Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK: Golkar Tidak Calonkan Kepala Daerah di 50 Pilkada

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Politikus senior Partai Golongan Karya, Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan partainya tidak mencalonkan kepala daerah di 50 daerah karena tidak ada kesepakatan antara kedua kubu terhadap usungan pasangan calon.

"Memang dari 269 daerah yang ikut pilkada itu, ada kurang lebih 40 sampai 50 daerah yang (Golkar) tidak sempat mendaftar, karena berbeda (usulan pasangan calon). Tetapi sisanya di 200-an daerah itu hampir semua (pasangan calonnya) sama," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Dengan demikian, partai berlambang pohon beringin itu tidak mengajukan pasangan calon ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.

"Ya, artinya itu tidak bisa didukung oleh Partai Golkar, tetapi bisa saja mereka (pasangan calon, red.) didukung oleh partai lain," tambahnya.

Salah satu syarat islah Partai Golkar adalah terdapat kesamaan usulan pasangan calon kepala daerah dari kedua kubu yang berselisih, yakni kepengurusan versi Munas Ancol dan Munas Bali.

Mengenai partai yang berkonflik terkait dualisme kepengurusan, khususnya Partai Golkar, Wapres mengatakan semua pihak yakni Kemendagri, semua partai politik dan KPU telah sepakat untuk mendukung kedua kubu dapat mendaftarkan calon yang sama secara terpisah kepada KPU di daerah.

"Artinya (partai tersebut) boleh pakai boleh tidak, tetapi mudah-mudahan semua memakai, yakni kedua kubu pengurus partai yang bersangkutan mengurus calon yang sama untuk kemudian mendaftar secara terpisah kepada KPU daerah. Sehingga calon tersebut dianggap sah karena saling didukung oleh kedua belah pihak," kata Wapres.

KPU daerah tidak dapat menerima berkas pencalonan calon kepala daerah dari Partai Golkar karena dukungan kepengurusannya berbeda dari kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: