Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Ini, Polda Metro Periksa Ditjen Daglu Terkait 'Dwelling Time'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan terkait dugaan suap "Dwelling Time" di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (30/7/2015).

"Kami sudah layangkan surat pemanggilannya sebagai saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Krishna mengatakan penyidik kepolisian menemukan uang tunai 40.000 dolar Amerika Serikat di meja stafa Partogi berinisial R. Kemudian R mengaku uang tersebut milik atasannya yakni Partogi sehingga penyidik akan mengkonfirmasi keterangan terssebut.

Krishna mengungkapkan R telah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) usai penyidik menggeledah beberapa ruangan di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI pada Selasa (27/7). Direskrimum Polda Metro Jaya memastikan penyidik akan memeriksa sejumlah saksi yang terkait dugaan praktik gratifikasi proses bongkar muat peti kemas (Dwelling Time) di Pelabuhan Tanjung Priok.

Bahkan, Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya akan menyelidiki 18 instansi pemerintah yang terlibat permohonan perizinan dwelling time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni pekerja harian lepas (PHL) Kementerian Perdagangan berinisial N, pekerja perusahaan importir MU dan pejabat Kasubdit pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan berinisial I. Polisi juga telah memeriksa rekening bank milik salah satu tersangka yang diketahui mencapai miliaran. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: