Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Master Plan Industri Keuangan 2015-2019 Siap Diluncurkan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan pihaknya siap meluncurkan Master Plan Industri Keuangan Indonesia (MPIKI) 2015-2019 pada bulan Agustus mendatang.

Muliaman mengatakan MPIKI akan mengandung tiga pilar penting, yaitu industri keuangan harus memiliki daya tahan, lebih kontributif mendukung perekonomian, dan harus mampu membuka akses keuangan masyarakat.

"Pendekatannya jasa keuangan bukan hanya bank. Istilah kita beyond banking, di belakang banking banyak yang bisa dilakukan," kata Muliaman dalam acara Halal bi Halal OJK dengan Forum Pemimpin Redaksi di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan pilar pertama bahwa industri keuangan harus memiliki daya tahan maka industri otomatis akan mampu menjaga stabilitas. Ia menjelaskan bahwa daya tahan dan stabilitas ini penting, terutama dalam menghadapi kemungkinan terjadinya krisis. Kemudian, sesuai dengan pilar kedua, ia menegaskan industri keuangan harus memberikan peran yang lebih besar dalam pembiayaan pembangunan.

"Perbankan harus mendukung pembangunan jangka panjang seperti pembangunan infrastruktur. Sekarang ini mayoritas dana perbankan digunakan untuk modal jangka pendek. Hal itu tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang," sesalnya.

Terakhir, sesuai dengan pilar ketiga, Muliaman mengatakan perbankan harus membuka akses kepada masyarakat luas yang pada akhirnya akan menciptakan inklusi finansial.

"Industri keuangan juga harus mampu membuka akses keuangan sehingga dengan demikian tercipta financial inclusion. Kedekatan modal bisa menyejahterakan sehingga inklusi keuangan menjadi penting," tegasnya.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: