Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu Tugaskan Khusus LPEI Dukung Ekspor

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah memberikan penugasan khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mendukung sektor ekspor nasional yang saat ini sedang terpuruk karena lemahnya permintaan global.

"Pemerintah mengambil kebijakan ini supaya ekspor komoditas yang potensial bisa masuk ke wilayah nontradisional," kata Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso di Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Penugasan khusus bagi LPEI untuk memberikan bantuan pembiayaan kepada sektor ekspor unggulan Indonesia tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.08/2015.

Brahmantio menjelaskan penugasan ini diberikan untuk membantu peningkatan kinerja sektor ekspor terutama bagi produk-produk potensial Indonesia, yang secara komersial belum layak menerima bantuan pembiayaan dari sektor perbankan.

Ekspor yang bisa mendapatkan bantuan LPEI adalah produk prioritas unggulan yang kriterianya diputuskan dalam komite khusus, yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan kementerian terkait.

"LPEI akan menangani pembiayaan, penjaminan dan asuransi untuk komoditi khusus dengan pemberian 'rate' dibawah komersial. Prioritasnya nanti diputuskan melalui PMK dan setelah itu LPEI akan membuka kesempatan pada pelaku ekspor untuk melakukan ekspor penugasan khusus ini," ujar Brahmantio.

Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana Rp2 triliun untuk LPEI di APBN 2016 bagi penugasan khusus ini, agar produk Indonesia bisa menyasar kawasan Timur Tengah dan Afrika yang selama ini bukan negara tujuan ekspor utama.

Selain itu, Brahmantio mengatakan cakupan model pembiayaan yang ditawarkan oleh LPEI cukup luas, mulai dari kredit modal kerja dan kredit investasi hingga kredit untuk importir, yang seluruhnya diharapkan Inbisa membantu kinerja ekspor.

"Untuk 'buyers credit', misalnya kalau Bangladesh mau beli gerbong kereta api dari Inka, mereka belum ada uangnya, itu kita 'support'. Pembayarannya tidak dari mereka, tapi setelah membeli barang, dan mendapat nota, baru dikirim ke LPEI," ujarnya.

Penugasan khusus kepada LPEI ini dilakukan pemerintah, karena sektor ekspor dalam beberapa triwulan terakhir tercatat negatif dan diperkirakan tidak akan menyumbang kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi 2015, akibat turunnya harga komoditas dan lemahnya permintaan global. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: