Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus 'Dwelling Time', Menkeu Persilakan Ditjen Bea dan Cukai Diperiksa

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Aparat penyidik Polda Metro Jaya terus memburu para penikmat uang suap dalam kasus dwelling time. Bahkan, tak tertutup kemungkinan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan disinyalir juga terlibat dalam kasus dwelling time ini.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mendukung penuh upaya aparat penegak hukum membongkar kasus suap dwelling time. Dirinya pun mempersilakan aparat penegak hukum untuk memeriksa Ditjen Bea dan Cukai terkait kasus tersebut.

"Sah-sah saja jika pihak kepolisian ingin memeriksanya (Ditjen Bea Cukai). Kalau ada kasus ditindak saja tidak ada masalah, tapi kalau ada kasus ya," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Meski begitu, Bambang meyakini Ditjen Bea dan Cukai sudah bekerja lebih baik lagi dan sesuai arahan. "Yang jelas, Ditjen Bea Cukai sudah bekerja sesuai arahan. Satu-satunya yang mengganggu kemarin karena sistem informasinya terganggu. Tapi, begitu sudah diperbaiki kembali ke tingkat yang diharapkan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Selasa lalu (28/7/2015), penyidik Polda Metro Jaya menyita dua kardus dokumen yang diduga terkait kasus suap dwelling time di lantai sembilan, Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta. Polisi akan terus menelusuri lebih jauh penyebab lamanya waktu sandar kapal atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: