Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wagub: Obligasi Jabar Capai Rp 8 Triliun

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan nilai obligasi atau surat utang yang akan dikeluarkan Pemprov Jabar mencapai Rp8 triliun, karena penggunaannya untuk pembangunan sejumlah proyek antara lain bandar udara dan beberapa jalan tol.

"Emisi obligasi itu untuk mendanai poyek Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, dan beberapa jalan tol. Bandara Kertajati saja untuk tahap pertama membutuhkan Rp4,3 triliun," kata Deddy setelah rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Sedangkan, proyek jalan tol yang akan didanai dari obligasi itu adalah ruas Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Gedebage-Tasikmalaya, Sukabumi-Ciranjang, dan Ciranjang-Padalarang.

Obligasi tersebut direncanakan memiliki tenor 10 tahun. Menurut Deddy, secara umum, kondisi dan manajemen fiskal Pemprov Jabar tidak perlu diragukan untuk menerbitkan surat utang. 

Dia mengatakan, sumber pendapatan daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu membuat Pemprov Jabar dinilai layak memperoleh utang dengan masa pengembalian 10 tahun.

"Jika PAD tidak meningkat, menerbitkan obligasi seperti bunuh diri karena investasi jangka panjang," ujar dia.

Di sisi lain, meskipun memiliki kondisi fiskal yang baik, Pemprov Jabar tetap membutuhkan alternatif sumber pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Percepatan pembangunan infrastruktur ini juga demi efek berlipat ekonomi yang akan dinikmati.

Untuk melancarkan proses ini, Deddy mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, bersama Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan akan menggelar pertemuan di Bandung pada 7 Agustus 2015. Pertemuan ini akan membahas mengenai perizinan dan ketentuan penerbitan obligasi daerah yang merupakan pertama kalinya di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sebelumnya mengatakan proses sinkronisasi peraturan dan ketentuan untuk penerbitan obligasi Jabar dapat selesai paling lambat akhir 2015. Sehingga penerbitan obligasi perdana itu dapat dilakukan awal 2016. (Ant)

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: