Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres: Proyek Transmisi Listrik Harus Gunakan Komponen dalam Negeri

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan jajarannya untuk melibatkan langsung industri dalam negeri dalam menjalankan proyek pembangunan transmisi listrik sepanjang 46.000 kilometer.

"Proyek ini sebesar-sebesarnya, kalau perlu semuanya, harus menggunakan komponen dalam negeri. PLN harus menyiapkan semua bahannya dari industri dalam negeri, tidak boleh ada satu pun dari luar negeri," kata Kalla, usai memimpin rapat terbatas di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Dia menjelaskan penggunaan komponen dalam negeri untuk pembangunan transmisi listrik tersebut, dimaksudkan agar industri di Tanah Air dapat tumbuh.

"Maka dari itu nanti bajanya dari Krakatau Steel, pabrik-pabriknya semua dari dalam negeri sehingga dia punya komponen-komponen dari dalam negeri, pabrikasinya juga harus industri dalam negeri," kata Wapres.

Wapres juga mengimbau agar pembangunan transmisi tersebut dilakukan sesuai jadwal yang tepat, sehingga target lima tahun proses pembangunan dapat tercapai. Selain itu pengerjaan pembangunan transmisi listrik juga harus diserahkan kepada kontraktor-kontraktor menengah yang ada di daerah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan nantinya Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan diberi kuasa langsung untuk memegang proses tender bagi kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut di daerah.

"PLN nanti memiliki tiga kontrak, yakni membeli bahan baku dari Krakatau Steel dan produsen baja, kemudian kontrak aplikasi untuk membuat bahan-bahan yang akan dirakit, terakhir kontrak konstruksi dengan melibatkan kontraktor daerah sebanyak mungkin," jelas Sudirman.

Transmisi listrik sepanjang 46.000 kilometer tersebut merupakan bagian untuk mewujudkan pembangunan pembangkit listrik guna memproduksi 35.000 megawatt bagi kebutuhan negara. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: