WE Online, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menginginkan BPJS diterapkan secara syariah. Dia pun menyarankan agar pemerintah menerapkan dua program BPJS Kesehatan, yakni BPJS konvensional dan syariah.
"Pemerintah sebaiknya membuat dua alternatif pilihan, yaitu BPJS konvensional dan syariah. Masyarakat diperbolehkan memilih salah satu di antara kedua pilihan itu," kata Saleh saat dihubungi wartawan, Kamis (30/7/2015).
Politisi PAN itu mengakui bahwa seiring perkembangan perbankan nasional maka muncul alternatif di masyarakat adanya penerapan perbankan syariah. Menurutnya, banyak pihak menilai perbankan syariah lebih menguntungkan.
"Perbankan dulu juga begitu. Awal-awalnya ada banyak perdebatan. Tetapi, setelah dijalankan perbankan syariah dinilai lebih menguntungkan. Sekarang, hampir seluruh bank memiliki bank syariah," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement