Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perwakilan Pemerintah Filipina Kunjungi Mary Jane

Warta Ekonomi -

WE Online, Yogyakarta - Perwakilan Pemerintah Filipina mengunjungi terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta, Jumat (31/7/2015).

Rombongan perwakilan Pemerintah Filipina yang tiba di lapas pukul 11.30 WIB itu terdiri atas 13 orang dari unsur Kementerian Kehakiman, Kementerian Luar Negeri, serta Kejaksaan Agung Filipina.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY, Dwi Prasetyo Santoso usai mendampingi pertemuan itu mengatakan kedatangan mereka ke lapas merupakan kunjungan biasa sekadar untuk menjenguk warganya yang ada di Yogyakarta.

"Ini kunjungan biasa saja. Mereka hanya menaruh simpati pada Mary Jane," kata Dwi Prasetyo.

Selain itu, Dwi menegaskan, kedatangan mereka yang membawa serta perwakilan dari Kejaksaan Agung Filipina bukan untuk mendapatkan keterangan dari Mary terkait proses hukum kasus trafficking yang masih berlangsung di Filipina. "Kunjungannya bukan untuk meminta kesaksian atau keterangan sebagai bukti baru," kata dia.

Menurut dia, agenda utama perwakilan Pemerintah Filipina ke Indonesia adalah untuk melakukan kunjungan antarinstansi yang berlangsung di Jakarta. Sehingga upaya untuk menemui Mary merupakan kunjungan biasa sebagai sesama warga Filipina saja.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 30 menit itu, kata dia, pihak Pemerintah Filipina juga tidak menitipkan sesuatu kepada Mary seperti yang terjadi pada kunjungan petinju Filipina Manny Pacquiao beberapa pekan lalu. Seperti diketahui, Mary Jane seharusnya sudah dieksekusi mati bersama terpidana mati lainnya di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada awal 2015.

Namun, pelaksanaannya ditunda sesudah adanya permohonan dari otoritas Filipina terkait munculnya pengakuan Mary Kristina bahwa Mary Jane menjadi korban perdagangan manusia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: