Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Diperiksa UPS, PKS Curiga

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta- Wacana pemerintah provinsi DKI Jakarta, untuk memberikan dana bantuan bagi TNI-Polri ditentang oleh Komisi III DPR. Anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Kebijakan itu dinilai akan menyalahi prosedur, sebab institusi polri bersifat paralel dan bertanggung jawab kepada presiden

"Ini akan namanya menyalahi prosedur, bagaimana nanti pertangungjawabannya," kata Nasir disesi diskusi di Senayan, Jumat (31/7/2015)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai pemberian dana operasional pemprov DKI Jakarta kepada Kepolisian akan berimplikasi pada netralitas polri dalam penegakan hukum. Apalagi, lanjut Nasir saat ini Kepolisian sedang memeriksa kasus UPS Pemprov DKI Jakarta.

"Saat ini Pemprov juga masih ada permasalahan yang sedang ditangani oleh kepolisian dan nanti masyarakat akan bertanya ada apakah ini ada kaitannya," papar Nasir

Nasir menjelaskan, bantuan yang diberikan pemerintah daerah kepada Kepolisian memang ada peraturannya, namun bukan bersifat anggaran. Salah satu contoh pemberian hibah tanah untuk membangun kantor polisi dan fasilitas untuk mendukung kepolisian seperti pos polisi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: