Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DKI Terapkan Tarif Parkir Tetap di Jalan

Oleh: ,

Warta Ekonomi -

WE Online Jakarta- Pemerintah DKI Jakarta mulai tanggal 1 Agutsus 2015 menerapkan tarif parkir tetap di tepi jalan. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kebijakan itu untuk mencegah pengendara memarkir terlalu lama di satu titik. "Parkir itu bukan perkara uang, tapi membuat pengendara tak lama-lama berada di satu lokasi," kata Basuki di Balai Kota kemarin.

Dengan menerapkan tarif parkir tetap di tepi jalan, pengendara mobil dan motor bakal berpikir ulang untuk masuk ke tengah Ibu Kota. Sehingga, penerapan kebijakan ini akan dibarengi dengan penambahan moda bus tingkat gratis yang bisa mengantar warga ke beberapa titikdi tengah kota. "Nanti kalau semua masuk ke Jakarta, lalu lintas bakal macet," kata dia.

Kepala Unit Pelaksana Perparkiran, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga, menjelaskan sistem yang disebut parking on street itu merupakan kebijakan sebelum terminal parkir elektronik dipasang di 375 ruas jalan Jakarta.

Sistemnya, kata dia, pengendara dikenakan tarif tetap sebesar Rp 5.000 untuk mobil, Rp 2.000 untuk motor, dan Rp 1.000 untuk sepeda. "Pengendara akan menerima karcis dan disarankan utnuk membayar sesuai dengan yang tertera di karcis itu," kata Sunardi.

Bila nanti mesin parkir elektronik sudah terpasang, maka sistem parkir dengan karcis dan tarif tetap ini akan hilang. Sebagai gantinya, pengendara dikenakan tarif progresif tiap jam. "Semakin lama parkir, maka tarifnya akan makin berlipat ganda," dia berujar.

Sunardi menambahkan tujuan penerapan tarif parkir tetap ini ialah memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor perparkiran. Sebab, pendapatan dari sektor ini hanya sekitar Rp 20 miliar per tahun dari potensi Rp 1,8 triliun. "Kebijakan ini memang untuk menekan kebocoran parkir," kata dia.

Pelaksanaan sistem tersebut, kata Sunardi, bakal dibantu oleh juru parkir yang biasa bertugas di ruas jalan. Mereka merupakan petugas yang sudah bekerja mengatur parkir di 375 ruas jalan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: