Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AP- II: Landasan Ancang Bandara Minangkabau Dihentikan Sementara

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Anglasa Pura II menyatakan landasan ancang (runway) Bandara Minangkabau, Sumatra Barat, dihentikan sementara menyusul tergelincirnya (overrun) pesawat Citilink nomor penerbangan QG 970 di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, pada Minggu (2/8) malam.

"Dampak dari kejadian ini adalah operasional landasan ancang atau runway Bandara Internasional Minangkabau dihentikan sementara," kata Sekretaris Perusahaan AP II Agus Haryadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Agus mengatakan penghentian sementara operasional landasan ancang menunggu keputusan lebih lanjut dari Otoritas Bandara dan Airnav Indonesia selaku penyelenggara lalu lintas penerbangan.

Dengan demikian, dia menyebutkan, tiga penerbangan dari Padang tujuan Jakarta oleh Lion Air, Garuda Indonesia, dan Sriwijaya Air, mengalami penundaan keberangkatan dari jadwal semula.

Agus mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan seperti Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Otoritas Bandara, dan Lanud serta Airnav Indonesia untuk segera dan dengan cepat melakukan evakuasi pesawat tersebut agar operasional bandara secara keseluruhan dapat kembali berjalan normal.

"Peristiwa ini menjadi perhatian PT Angkasa Pura II (Persero) untuk selalu fokus pada keadaan darurat di setiap kondisi termasuk saat hujan lebat seperti yang terjadi pada hari Senin ini," katanya.

Pesawat Citilink nomor penerbangan QG 970 mendarat di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, saat kondisi hujan lebat, setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Pesawat tersebut membawa total 178 penumpang, terdiri dari 174 dewasa, satu anak, dan tiga bayi.

AP II menyatakan seluruh penumpang selamat dan telah selesai dievakuasi keluar dari pesawat oleh Unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran atau PKPPK Bandara Internasional Minangkabau. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: