Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laporan Ibas Lama Diproses, IPW Temui Buwas

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menemui Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) pada hari ini, Senin (3/8/2015).

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengungkapkan pertemuan dengan Buwas tujuannya adalah untuk mempertanyakan alasan laporan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tak kunjung diproses oleh Polri. Padahal, putra eks Presiden RI itu sudah lebih dari dua tahun melapor.

Menurut Neta dari pendataan IPW, pada 20 Maret 2013 Ibas melaporkan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis ke polisi. Saat itu Ibas yang didampingi kuasa hukumnya Agus Dwiwarsono menilai Yulianis telah mencemarkan nama baik akibat pernyataan Yulianis di surat kabar nasional edisi 16 Maret 2013 yang menyebutkan Ibas menerima uang 200.000 dolar AS terkait kongres Partai Demokrat di Bandung 2010.

Yulianis dilaporkan Ibas telah  melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan laporan Ibas dicatat dengan nomor laporan TBL/909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum.

"Tapi, hingga kini laporannya tak kunjung diproses," kata Neta di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Sementara terkait laporan Hakim PN Jaksel Sarpin Rizaldi pada 30 Maret 2015 melaporkan dua komisioner KY, empat bulan kemudian, tepatnya 10 Juli 2015, kedua komisioner KY itu dijadikan tersangka oleh Polri.

"Untuk itu, IPW menemui Kabareskrim untuk mempertanyakan kelanjutan laporan Ibas ini dan mendesak Polri agar segera memprosesnya sehingga Polri tidak dituding diskriminatif. IPW berharap Polri bekerja profesional dan menempatkan semua pihak sama di depan hukum. Seandainya dalam kasus Ibas itu ada kendala yang cukup berat, Polri harus menjelaskannya secara transparan," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: