Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Minta Oknum KJP Segera Dilaporkan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan mempidanakan oknum yang terbukti melakukan penyalahgunaan terhadap dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Saya minta, kalau ada oknum yang terbukti menyalahgunaan pemanfaatan KJP, langsung dilaporkan ke polisi, biar langsung ditindak tegas," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015).

Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, penyalahgunaan yang dimaksud itu yakni untuk berbelanja keperluan yang sama sekali tidak berkaitan dengan pendidikan atau sekolah.

"Walaupun sudah dibatasi dalam penggunaan secara non tunai, ternyata masih ada yang menggunakannya bukan untuk kebutuhan pendidikan. Maka dari itu, saya minta supaya langsung lapor polisi," ujar Ahok.

Dia memperkirakan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan tersebut adalah karena KJP itu diperjualbelikan kepada oknum lain. Maka dari itu, dia menyatakan akan segera mempidanakan oknum yang terbukti melakukan jual beli KJP itu.

"Makanya, saya minta kepada Bank DKI supaya KJP itu selain digunakan sebagai ATM, juga untuk tanda pengenal. Dengan demikian, bisa kita gugat ke penjara," tutur Ahok.

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu pun meminta kepada Bank DKI untuk melacak pengguna KJP yang tidak sesuai dengan data, untuk kemudian ditelusuri oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Jadi nanti bisa ketahuan siapa pemilik KJP itu dan siapa yang menggunakannya. Keduanya akan kita laporkan ke polisi. Khusus bagi pemilik KJP, tentu saja fasilitas itu (KJP) akan kita cabut," ungkap Ahok.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendapatkan temuan dari data Bank DKI mengenai adanya dana KJP yang digunakan bukan untuk keperluan pendidikan atau sekolah. Dana KJP tersebut digunakan untuk belanja non pendidikan, diantaranya karaoke, toko mas, restoran, SPBU dan toko elektronik dengan total nilai Rp700.000. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: