Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKRI: Kondisi Pengawasan Internal di Kejagung Sangat Dilematis

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisioner Komisi Kejaksaan RI (KKRI), Kaspudin Nor menilai sistem pemeriksaan ataupun pengawasan internal di Kejaksaan Agung tidak transparan dan serta tidak selalu mengedepankan azas akuntabilitas.

"Sungguh dilematis kondisi pengawasan di Kejaksaan. Selama ini hasil pemeriksaan jaksa tidak pernah jelas mana yang bersalah dan mana yang tidak bersalah atas adanya laporan masyarakat baik eksternal maupun internal. Karena hasil pemeriksaannya tidak pernah dipublikasikan," ujar Kaspudin Nor kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Menurut dia, sudah seharusnya bidang pengawasan menyampaikan kepada publik hasil pemeriksaan anggota korps Adhyaksa selama ini.

"Agar masyarakat juga tahu dan turut mengawasi apakah jaksa itu bersalah atau tidak, harusnya dipublikasikan. Kasihan jaksa yang tidak bersalah, tapi tidak dibeberkan hasil pemeriksaan yang membuktikan dirinya tidak bersalah. Efek psikologis pasti muncul dan trauma kriminalisasi pasti ada karena sejujurnya banyak sekali yang diperiksa karena hasil kriminalisasi," tuturnya.

Terlebih lanjutnya, saat ini masih ada jaksa yang berkinerja baik lalu diperiksa tapi disembunyikan hasil pemeriksaannya karena memang tidak cukup bukti, hal tersebut tentu saja menjadi penyebab sulitnya institusi ini menarik simpati publik.

"Mungkin ada kekhawatiran dan ketakutan Kejaksaan, proses pemeriksaannya akan berdampak negatif, padahal ini sangat penting. Ingat, keberhasilan jaksa seharusnya didasarkan pula pada penilaian publik. Kejaksaan harusnya sadar akan era manajemen modern, inilah saatnya menerapkan akuntabilitas dan transparansi," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan bagi jaksa yang merasa dikriminalisasi bisa langsung meminta perlindungan kepada Komisi Kejaksaan dan Komisi III DPR RI.

"Gunakan dua sarana itu untuk memperoleh haknya dan mendesak kejaksaan untuk memberikan status clearance dari masalah yang dituduhkan. Jika tidak demikian, dikhawatirkan akan disalahgunakan pihak tertentu untuk menghambat karir yang bersangkutan," pungkasnya.

Sementara Hal senada juga disampaikan praktisi hukum Akbar Hidayatullah. Menurut Akbar, selama ini aparat penegak hukum khususnya kejaksaan, belum benar-benar melakukan reformasi birokrasi di sektor pengawasan.

"Selama ini tidak transparan. Padahal, akuntabilitas maupun transparansi di sektor pengawasan bisa dijadikan faktor pemberian reward dan punishment. Namun tidak berjalan semestinya. Yang ada sekarang jaksa yang berprestasi justru disingkirkan. Kejaksaan harus mencontoh Polri dalam hal ini," ungkap Akbar.

Kata dia, hal ini disebabkan karena sumber daya manusia (SDM) di pengawasan kejaksaan diduga kebanyakan adalah oknum bermasalah.

"Sudah jadi rahasia umum jika bidang pengawasan diisi orang-orang yang bermasalah. Kan konyol, ketika orang bermasalah memeriksa orang yang diduga bermasalah, kualitas para jaksa sudah sangat parah, di lain pihak banyak para Jaksa yang berkualitas diperiksa dan diganjal di Pengawasan.Karena sebagian besar jaksa di Pengawasan juga jaksa bermasalah," pungkasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Achmad Fauzi
Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: