Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Minta Pelaku Pasar Optimis Terhadap Pasar Modal

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta -Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimbau kepada pelaku pasar agar tetap optimis terhadap pasar modal di tanah air.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio membeberkan bahwa dari total emiten yang terdaftar di BEI sebanyak 329 emiten atau 73 persen memperlihatkan kinerja keuangan yang positif, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat ini tengah mengalami penurunan cukup tajam lantaran gejolak perekonomian dan global yang sedang labil.

"Jangan bikin keadaan psikologis yang tidak baik bagi indeks kita. Kita harus memperjuangkan indeks kita agar indeks kita membaik kembali," katanya di Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Ia menyebutkan bahkan terdapat 20 emiten yang menempati posisi teratas dalam hal kapitalisasi di pasar saham serta ada beberapa emiten yang masih bisa mencatatkan peningkatan laba komprehensif per Juni 2015 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Lihat saja, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) masih bisa mencatatkan peningkatan laba komprehensif 6,02 persen dari Rp 10,42 triliun menjadi Rp 11,05 triliun," tambahnya.

Tito mengungkapkan perkembangan IHSG saat ini masih dalam batas wajar sehingga para pelaku pasar modal jangan khawatir dengan keadaan saat ini agar pasar modal Indonesia dapat berkembang ke arah positif seiring dengan dukungan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait.

"Beberapa isu pemicu turunnya kepercayaan pelaku pasar modal, yaitu spekulasi atas kenaikan suku bunga The Fed, tren penurunan harga minyak mentah, dan perlambatan ekonomi global, khususnya Tiongkok. Tapi, tekanan itu masih tidak berpengaruh bagi kinerja emiten, 73 persen dari total emiten masih bukukan kinerja keuangan yang positif," terangnya.

Dalam menghadapi tekanan pasar saham di minggu ke-4 Agustus tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI telah menerapkan beberapa policy responses, seperti OJK memperbolehkan buyback saham emiten tanpa RUPS, BEI menerapkan penyesuaian batas bawah auto rejection menjadi sebesar 10 persen, BEI melakukan peningkatan batas maksimum dana perlindungan pemodal (DPP) dari Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta melalui P3IEI, dan BEI melakukan peningkatan terhadap kegiatan transaksi di luar ketentuan (short shelling).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: