Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PP-Wika Ajukan PMN Lebih Cepat

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Dua badan usaha milik negara sektor konstruksi, PT Pembangunan Perumahan Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk, mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2016 yang di antaranya untuk investasi di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Padahal, proyek pembangunan kereta cepat atau High Speed Train (HST) itu belum mendapat kepastian mitra dari Jepang atau Tiongkok.

"Rencana penggunaan PMN 2016 sebesar Rp2 triliun akan digunakan untuk mengembangkan 'high speed train' dengan rincian bagian investasi kami sebesar 5 persen dari total investasi Rp60 triliun," kata Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk Bambang Triwibowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Bambang mengatakan investasi yang dikucurkan untuk proyek tersebut yakni Rp3 triliun, terdiri atas Rp900 miliar ekuitas dan pinjaman sebesar Rp2,1 triliun. Perseroan itu sendiri, secara total mengajukan PMN tahun anggaran 2016 sebesar Rp2 triliun yang rencananya akan digunakan untuk mengembangkan dan membangun pelabuhan, HST serta jalan tol.

Ada pun PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mengajukan PMN tahun anggaran 2016 sebesar Rp3 triliun rencananya akan digunakan untuk pembangunan Kawasan Industri Kuala Tanjung, Jalan Tol Soreang-Pasirkoja, Jalan Tol Manado-Bitung, Jalan Tol Samarinda-Balikpapan, WTP Jatiluhur di Jakarta serta pembangunan "high speed railway" untuk kereta cepat Jakarta - Bandung.

Khusus untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, perseroan akan menanamkan modal sebesar 23 persen dari total investasi proyek yang mencapai Rp60 triliun yakni sebesar Rp13,8 triliun.

"Rinciannya yaitu Rp3,45 triliun dari ekuitas dan pinjaman sebesar Rp10,35 triliun," kata Direktur Utama Wijaya Karya Bintang Perbowo.

Menanggapi pengajuan kedua perusahaan untuk proyek HST, sejumlah anggota Komisi VI DPR RI menilai proyek yang belum pasti itu tidak seharusnya diajukan PMN-nya.

Tifatul Sembiring mengatakan parlemen tidak bisa tiba-tiba menyetujui PMN untuk proyek-proyek yang belum jelas kepastiannya, terlebih nilainya teramat besar.

"Pada dasarnya infrastruktur itu bagus, kami sangat mendukung hal itu, tapi kalau tiba-tiba setujui PMN dan sebagainya tanpa ada kepastiannya bagaimana? Ini nilai (investasinya) besar sekali," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Konstruksi, Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Pontas Tambunan mengatakan pemerintah telah menugaskan BUMN untuk ikut terlibat dalam proyek pembangunan kereta cepat meski belum diputuskan mitra utama antara Jepang atau Tiongkok.

"Peraturan Presiden untuk penugasan BUMN dalam proyek HST saya kira sudah ada. Penugasan (proyek ini) memang diserahkan ke BUMN," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: