WE Online, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan realisasi serapan anggaran Kementerian Pertanian sampai dengan 27 Agustus 2015 adalah sebesar Rp12.094 triliun atau 38,85% dari Pagu APBN Tahun 2015 sebesar Rp32.817 triliun.
Hal itu diungkapkan Amran saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Jakarta, KamisĀ (27/8/2015).
Amran menjelaskan bahwa untuk serapan tertinggi masih dipegang oleh Ditjen Tanaman Pangan sebesar 76,27%; kemudian Badan Karantina Pertanian 56,03%; Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sebesar 51,25%; Sekretariat Jenderal 48,39%; dan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian 49,02%.
Selain itu, ada tiga Direktorat Jenderal yang memiliki serapan rendah, yakni Ditjen Peternakan dan Kesehatan 23,79%; Ditjen Holtikultura 20,69%; serta Ditjen Perkebunan 17,5%.
"Rendahnya penyerapan ketiga direktorat tersebut 80-90% ada di kabupaten dan provinsi. Dari pusat 50% ke atas," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement