Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IHSG Anjlok Akibat Isu Global

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bursa Efek Indonesia menilai tren penurunan indeks harga saham gabungan pada beberapa hari sebelumnya dipicu beberapa isu global seperti spekulasi atas kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed).

"Ketidakpastian kenaikan suku bunga The Fed itu mendorong dana asing keluar (capital outflow) dari pasar saham domestik," kata Direktur BEI Tito Sulistio di Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Selain itu, lanjut dia, tren penurunan harga minyak mentah dunia serta tekanan perlambatan ekonomi Tiongkok yang menjadi sinyal perlambatan ekonomi dunia. "Tiga isu global itu yang mempengaruhi pasar saham di dalam negeri," katanya.

Dalam data BEI tercatat per 27 Agustus 2015, IHSG BEI mengalami koreksi sebesar 15,23 persen menjadi 4.430 poin, bila dibandingkan posisi akhir tahun 2014 di level 5.226 poin. Dalam rangka menahan sentimen negatif global, Tito Sulistio mengatakan pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil beberapa keputusan untuk meredam pasar melalui beberapa kebijakan.

Ia mengemukakan bahwa OJK telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan pembelian kembali (buyback) saham emiten tanpa menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ia memaparkan bahwa BEI sudah menerima beberapa perusahaan yang akan melaksanakan "buy back" saham. Di antaranya, PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA), PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX).

"Bukan hanya swasta, emiten BUMN juga mulai melakukan hal sama," katanya.

Kebijakan yang dikeluarkan BEI, Tito Sulistio mengemukakan bahwa pihaknya telah mengubah aturan batas bawah "auto rejection" menjadi sebesar 10 persen di sistem perdagangan efek untuk menahan penurunan harga saham lebih dalam.

"Pada Senin (24/8/2015) kemarin, ada sekitar 14.000 permintaan yang di 'reject'. Bayangkan kalau penurunan harga saham tidak ditahan sebesar 10 persen, IHSG akan terus tergerus," ucapnya.

"Auto rejection" merupakan penolakan secara otomatis oleh sistem perdagangan saham BEI terhadap penawaran jual dan atau permintaan beli efek bersifat ekuitas akibat dilampauinya batasan harga atau jumlah efek bersifat ekuitas yang ditetapkan BEI.

Selain itu, lanjut dia, BEI juga telah meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan transaksi di luar ketentuan untuk transaksi "short-selling". Transaksi "short selling" merupakan transaksi penjualan efek dimana efek dimaksud tidak dimiliki oleh penjual pada saat transaksi dilaksanakan.

Ketentuan "short selling" tertera dalam peraturan bapepam dan LK Nomor V.D.6 Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek. Selain itu, Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor III-I tentang Keanggotaan Marjin dan Short Selling. Dan, Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling.

"Hal itu bukan berarti BEI menghalangi bisnis perusahaan sekuritas, tapi kita jaga pasarnya, itu yang paling penting. Di tengah kondisi pasar bergejolak selalu ada 'capital market hit man', fundamental ekonomi kita bagus tolong jangan dirusak. Ekonomi Indonesia masih memperlihatkan pergerakan," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi mengatakan pihaknya sedang melakukan pengawasan kepada seluruh Anggota Bursa (AB). Ada beberapa AB diduga melakukan transaksi "short selling" di luar ketentuan.

"Sebelumnya diindikasi ada enam anggota Bursa yang melakukan 'short selling', namun mulai mengerucut. Satu AB terindikasi melakukan 'short selling' di luar ketentuan, tetapi ini masih proses," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: