Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Misbakhun Tegaskan BPK Harus Audit Bank Indonesia

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi XI DPR RI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap Bank Indonesia guna melihat kinerja bank central tersebut dalam mengelola stabilitas moneter menyusul nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus melemah.

"Nilai tukar rupiah sejak Hari Senin lalu sudah menembus angka Rp14.000 per dolar AS," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, dalam diskusi "Dialektika Demokrasi" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Menurut Misbakhun, selama ini ada dua cara yang dilakukan Bank Indonesia guna menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yakni dengan intervensi pasar serta menaikkan BI Rate. Saat ini ketika nilai tukar rupiah terus melemah, menurut Misbakhun, tampaknya Bank Indonesia kurang sungguh-sungguh melakukan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah.

"Karena itu, Komisi XI meminta BPK melakukan audit terhadap Bank Indonesia," katanya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, berdasarkan UU Bank Indonesia, sebelumnya bank central itu relatif tidak tersentuh.

Sebelumnya, kata dia, tidak ada lembaga yang bisa mengaudit Bank Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Misbakhun juga mengusulkan agar DPR RI melakukan revisi terhadap UU Bank Indonesia yang dinilainya tidak transparan. Revisi UU Bank Indonesia ini, kata dia, agar kinerja bank sentral tersebut menjadi lebih transparan.

Ia menjelaskan, selama ini Bank Indonesia mengawal kebijakan moneter melalui dua instrumen, yakni BI rate dan intervensi pasar.

"Karena kurang transparan sehingga publik pernah tahu apakah Bank Indonesia sudah melakukan intervensi pasar atau belum," katanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: