Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wagub: Penyerapan Anggaran DKI Baru 19,2 Persen

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2015 baru mencapai 19,2 persen atau sebesar Rp12,22 triliun dari total Rp63,65 triliun.

"Penyerapan anggaran kita sejauh ini masih rendah. Padahal, beberapa kita hanya punya waktu beberapa bulan lagi sebelum tutup tahun anggaran," kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015).

Menurut dia, yang paling parah realisasi penyerapan anggarannya adalah belanja modal. Pos anggaran belanja daerah terbagi menjadi tiga, yaitu belanja operasional, belanja modal dan belanja tak terduga. Belanja modal merupakan anggaran untuk proyek atau kegiatan pembangunan di ibu kota.

"Jumlah belanja modal yang dialokasikan adalah sebesar Rp20,44 triliun. Dari jumlah tersebut, baru terserap 2,43 persen atau sebanyak Rp497,65 miliar. Tentu saja ini sangat rendah," ujar Djarot.

Dia menyebutkan belanja modal itu digunakan untuk belanja tanah yang baru terserap 1,16 persen atau sebesar Rp63,14 miliar dari total Rp5,43 triliun, belanja peralatan dan mesin yang baru terserap 1,6 persen atau Rp50,07 miliar dari total Rp3,13 triliun, serta belanja gedung dan bangunan yang baru terserap 2,86 persen atau Rp152,74 miliar dari total Rp5,33 triliun.

Kemudian, sambung dia, belanja jalan, irigasi dan jaringan yang baru terserap 3,56 persen atau Rp228,90 miliar dari total anggaran Rp6,43 triliun serta belanja aset tetap lainnya yang baru terserap 2,62 persen atau Rp2,78 miliar dari total Rp106,63 miliar.

"Sedangkan belanja operasi atau belanja tidak langsung lebih besar penyerapannya daripada belanja modal atau belanja langsung. Seharusnya, belanja langsung harus lebih besar dari belanja tidak langsung," tutur Djarot.

Dia mengungkapkan belanja operasional dalam APBD DKI Jakarta yang terserap hingga 21 Agustus 2015 mencapai 27,18 persen atau sebesar Rp11,72 triliun dari total anggaran Rp43,13 triliun.

"Penyerapan yang rendah ini bukan hanya terjadi karena waktu pengesahan APBD yang terlambat, tetapi juga karena ada masa transisi terhadap kebijakan baru. Tahun depan, diharapkan penyerapan akan berjalan lancar dan lebih maksimal," ungkap Djarot.  (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: