Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmikan PLTU, Jokowi: Tidak Boleh Ada Proyek Mangkrak Karena Lahan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang di Jawa Tengah.

Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (28/8/2015) menjelaskan saat peresmian Presiden mengharapkan semua pekerjaan infrastruktur termasuk di bidang kelistrikan tidak ada yang tertunda.

"Tidak boleh ada lagi proyek-proyek mangkrak karena masalah perijinan atau pembebasan tanah", kata Presiden saat meresmikan PLTU Batang dan juga elektrifikasi 50 titik di perbatasan dan pulau terluar.

Pemerintah secara lintas sektoral akan bekerja keras melakukan terobosan untuk mengatasi hambatan yang timbul dalam pembangunan pembangkit listrik. Jika tidak dilakukan, akibatnya Indonesia akan mengalami krisis listrik pada tahun 2019. Tidak ada satu orang pun yang akan menyangkal bahwa listrik merupakan salah satu sumber energi yang sangat penting.

Rakyat membutuhkan listrik untuk menopang kehidupannya sehari-hari dan mendorong peningkatan kegiatan ekonomi nasional.

"Anak-anak di perbatasan harus bisa belajar di malam hari dan nelayan bisa menyimpan ikan hasil tangkapan di tempat pendingin.

Konveksi-konveksi kecil, warung-warung, dan usaha kecilnya bisa hidup, dan semua itu membutuhkan listrik," tegas Presiden.

Program Elektrifikasi 50 lokasi di pulau terdepan dan daerah perbatasan itu mencakup 13 provinsi, yaitu DI Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur dan Papua yang akan difasilitasi dengan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel sebanyak 149 mesin dengan jumlah gardu 195 buah.

Dengan total daya 67.800 kW, PLTD ini dapat melayani lebih dari 35 ribu pelanggan. Pemerintah sendiri menargetkan rasio elektrifikasi sampai akhir 2019 mencapai mencapai 97 persen dan 99 persen pada 2020 dari jumlah rumah tangga di Indonesia.

Dalam kurun waktu lima tahun (2015-2019), sejumlah pembangkit akan dibangun hingga mencapai 35.000 MW. Semua itu didasari adanya kebutuhan listrik dari hari ke hari yang semakin besar, sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi. Untuk merespon permintaan pasokan listrik yang cepat, maka penambahan kapasitas pembangkit baru harus tetap diadakan.

Bisa saja permintaan jauh lebih cepat sehingga terjadi kekurangan pasokan tenaga listrik. Menghadapi situasi keterbatasan pasokan tenaga listrik ini, Pemerintah tetap berupaya untuk mempercepat penanggulangan kekurangan pasokan tenaga listrik di beberapa daerah.

Tujuan pembangunan pembangkit listrik ini untuk kepentingan seluruh rakyat banyak. Pemerintah tidak bisa berdiam diri atau cari aman ketika muncul berbagai masalah dalam pembangunan infrastruktur. Karena kalau terlambat maka dampaknya akan bisa kita rasakan beberapa tahun ke depan, yakni krisis listrik.

PLTU ini merupakan proyek yang dipersiapkan dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) dan menjadi proyek "showcase" KPS skala besar pertama dengan nilai investasi lebih dari 4 miliar dolar AS. Presiden menegaskan bahwa skema KPS yang didasarkan pada proses yang terbuka, kompetitif, transparan dan akuntabel harus jadi contoh untuk pola kerja sama pembangunan infrastruktur pemerintah dan swasta di Indonesia, karena dana APBN saja tidak cukup untuk membangun semua infrastruktur yg diperlukan oleh rakyat Indonesia. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: