Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Diharapkan Kerja Keras Tingkatkan Produk Legislasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR RI Tosari Wijaya mengusulkan agar DPR RI dapat meningkatkan produk legislasi baik secara kuantitaif maupun kualitatif dengan meningkatkan kinerjanya.

"Produk legislasi berupa undang-undang yang dihasilkan DPR RI saat ini sangat minim," kata Tosari Wijaya, di Jakarta, Minggu (30/8/2015).

Menurut Tosari, DPR RI RI hendaknya dapat bercermin dari kinerja DPR RI pada era pemerintahan Presiuden BJ Habibie pada awal reformasi, 1998-1999. Meskipun periode DPR RI saat itu relatif singkat, pada 1997-1999, menurut Tosari, tapi produk legislasi yang dihasilkan sangat produktif, lebih dari 100 UU.

Wakil Ketua DPR RI periode 1999-2004 juga menilai, agar DPR RI saat ini dapat mencermati parlemen Chili yang pada periode 2001-2002 dapat menyelesaikan produk undang-undang lebih dari 100. Tosari menilai, tugas utama anggota DPR RI adalah legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Di bidang legislasi, kata dia, DPR RI dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU), anggota DPR RI lebih banyak mengutamakan musyawarah mufakat, sehingga kerjanya menjadi lamban.

"Musyawarah mufakat memang sesuai dengan amanah konstitusi, tapi setiap pembahasan RUU mengutamakan musyawarah mufakat, maka kerjanya menjadi lamban," katanya.

Tosari mengusulkan, agar DPR RI dapat meningkatkan produk legislasi, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, sehingga kinerja DPR secara kelembagaan akan meningkat. Menurut dia, untuk meningkatkan produk legislasi, pertama, adalah seluruh anggota DPR RI harus menempatkan dirinya sebagaiu negarawan.

"Anggota DPR RI dalam setiap pembahaswan RUU hendaknya berpihak kepada kepentingan rakyat dan negara, bukan berpihak kepada kepentingan kelompok," katanya.

Kedua, kata dia, anggota DPR RI agar mengurangi musyawarah mufakat dan mengalihkannya dengan melakukan kompromi untuk kepentingan rakyat dan negara. Kemudian, ketiga, DPR RI harus meningkatkan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, untu meningkatkan diskusi-diskusi ekstra parlemen terkait dengan persoalan yang akan dibahas dalam RUU.

"Diskusi ekstra parlemen serta saran dari para pakar dan praktisi, hendaknya menjadi masukan bagi anggota DPR RI dalam menyusun RUU dan membahasnya," katanya.

Pada kesempatan tersebut, mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengingatkan, agar seluruh anggota DPR RI dapat meningkatkan kinerjanya pribadinya. Indikator dari peningkatan kinerjanya, kata dia, anggota DPR RI selalu hadir dala,m rapat paripurna serta rapat-rapat pada alat kelengkapan dewan, sehingga "out put"nya dapat meningkatkan produk legislasi. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: