Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demo Besar, Buruh Hanya Mau Temui Pengambil Keputusan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi pada Selasa (1/9/2015) bukanlah aksi buruh yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir.

"Hal ini disebabkan ketika aksi-aksi yang dilakukan oleh KSPI, selalu hanya diterima oleh orang-orang yang bukan pengambil keputusan di instansi pemerintah," kata Said Iqbal melalui siaran pers diterima di Jakarta, Minggu (30/8/2015).

Hal itu pun terjadi dalam pertemuan dengan sejumlah instansi pemerintahan yang difasilitasi Polda Metro Jaya pada Sabtu (29/8/2015). Iqbal mengatakan dari Kementerian Kesehatan hanya staf hubungan masyarakat yang hadir, bukan pejabat eselon I.

"Karena itu, kami sampaikan agar dalam aksi 1 September mendatang, kami ditemui pejabat eselon I yang bisa mengambil keputusan," tuturnya.

Iqbal mengatakan meskipun sejumlah pejabat terkait sudah mendengarkan tuntutan buruh pada pertemuan tersebut, tetapi belum ada hal substantif yang bisa diselesaikan. Karena itu, pertemuan tersebut tidak akan membatalkan rencana buruh untuk melakukan aksi pada Selasa.

Iqbal justru merasa heran dengan sikap kepolisian yang bereaksi dengan pendekatan keamanan dan ketertiban setelah KSPI bersama elemen buruh lainnya mengumumkan akan melakukan aksi.

"Aksi 1 September merupakan lanjutan dari aksi-aksi yang dilakukan sebelumnya. Selama ini, buruh selalu melakukan tiga hal dalam berjuang, yaitu konsep, lobi dan aksi," katanya.

Iqbal mengatakan terdapat beberapa isu yang akan disuarakan pada aksi tersebut diantaranya adalah penurunan harga bahan-bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). "Buruh juga menolak PHK yang disebabkan pelemahan rupiah dan perlambatan ekonomi, di satu sisi tenaga kerja asing bisa masuk ke Indonesia," tuturnya.

Karena itu, buruh menolak rencana pemerintah untuk memudahkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia, melalui kebijakan yang tidak mewajibkan mereka bisa berbahasa Indonesia. Untuk menjaga daya beli buruh di tengah perekonomian yang melemah, KSPI bersama GBI juga menuntut upah minimum 2016 dinaikkan 22 persen, serta kebutuhan hidup layak sebagai landasan perhitungan upah minimum mencantumkan 84 butir.

"Buruh juga mendesak pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Pensiun sehingga manfaat pensiun yang diterima pekerja sama dengan pegawai negeri sipil (PNS), bukan Rp300.000 per bulan setelah 15 tahun bekerja," katanya.

Terkait kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, buruh mendesak badan tersebut memperbaiki pelayanan dan menghapus sistem INA CBGs dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 yang membuat tarif untuk rumah sakit menjadi murah.

"Buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehata dan mendesak pemerintah menambah anggaran untuk penerima bantuan iuran (PBI) menjadi Rp30 triliun," ujarnya.

Buruh juga mendesak agar pengadilan hubungan industrial (PHI) dibubarkan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Selama PHI dipandang hanya menjadi kuburan bagi buruh.

Aksi tersebut di Jakarta akan dimulai di Bundaran Hotel Indonesia yang akan menjadi titik kumpul. Kemudian massa akan berjalan menuju Istana Negara dan selanjutnya bergerak menuju Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan. Selain dari KSPI, aksi tersebut juga akan diikuti oleh elemen buruh lainnya yang tergabung dalam GBI. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: