Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moratorium Pengiriman TKI Bukan Solusi Perlambatan Ekonomi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Adang Sudrajat menilai moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) bukan solusi mengatasi perlambatan ekonomi saat ini. Pasalnya, dunia usaha dalam negeri pun sedang tidak mampu mempertahankan stabilitas produksinya sehingga membuat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di mana-mana.

"Moratorium pengiriman TKI untuk saat ini bukan solusi perlambatan ekonomi. Oleh karena, kemampuan industri atau dunia usaha dalam negeri tidak mampu mempertahankan stabilitas produksinya sehingga mengakibatkan pertambahan pengangguran karena PHK," kata Adang di Gedung DPR, Jakarta, akhir pekan lalu.

Atas dasar itulah, DPR khususnya Komisi IX DPR, berkomitmen untuk segera mempercepat pembahasan Revisi Undang-Undang TKI (RUU TKI) Nomor 39/2004 dengan mengusulkan beberapa poin yang dapat memberikan rasa aman dan perlindungan secara penuh pada TKI, terutama tenaga kerja wanita (TKW).

"Poin itu, misalnya, TKW harus disertai oleh muhrimnya karena ketika seorang wanita yang jauh dari tanah air bersama lelakinya (suami atau keluarganya) akan memberi manfaat yang sangat banyak," jelasnya.

Manfaat itu, menurutnya, antara lain memberikan perlindungan 24 jam pada TKW, memberi tambahan peluang kerja bagi angkatan kerja laki-laki, marwah laki-laki sebagai kepala keluarga akan terjaga, dan yang paling penting akan mampu meringankan urusan birokrasi kedutaan dalam perlindungan TKW ketika terjadi persoalan.

Ia yakin apabila poin ini masuk pada pasal undang-undang TKI yang sedang direvisi dan penerapannya sesuai dengan UU maka dapat dipastikan akan mengurangi beban negara untuk menekan angka pengangguran di dalam negeri. "Dengan memberi kesempatan mengirim TKI kembali, beban negara sedikit berkurang. Dengan catatan tidak ada lagi perlakuan buruk terhadap TKI oleh oknum tak bertanggung jawab," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: