Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri: Pengadaan 'Crane' di Tanjung Priok Sudah Salahi Aturan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor E. Simanjuntak mengatakan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 10 "mobile crane" yang dilakukan PT Pelindo II telah menyalahi aturan sejak awal.

"Itu kan seharusnya dari pelabuhan-pelabuhan itu yang mengajukan kebutuhannya apa saja," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Tapi kenyataannya malah pihak Pelindo II yang berinisiatif melakukan pengadaan sendiri. Bahkan pengadaan mobile crane itu hanya ditandatangani oleh manajer teknik, bukan oleh manajer masing-masing pelabuhan.

"Itu dibuat sendiri oleh pusat, Pelindo II, dengan hanya ditandatangani oleh manajer tekniknya," ungkapnya.

Di sisi lain, kata Victor, dana yang dianggarkan untuk membeli mobile crane juga dinilai terlalu mahal ketika itu. Sebelumnya penggeledahan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (28/8), terkait dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane (pengangkut material).

Victor mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/1000VIII/2015/BARESKRIM/Tanggal 27 Agustus 2015, semestinya mobile crane yang dipesan pada 2012 silam dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang dan Pontianak.

"Ini 2015 barang itu belum dikirim. Kemudian kita selidiki di beberapa pelabuhan itu, ternyata pelabuhan itu mengatakan tidak membutuhkan. Nah, kenapa kalau tidak butuh itu dibeli, tentu simulator juga tidak dibutuhkan, dan ini yang perlu kita telisik," jelas dia.

Victor mengungkapkan penyelidikan terhadap kegiatan pengadaan mobile crane PT Pelindo II ini telah dilakukan pihaknya selama dua bulan. Pihaknya juga telah menetapkan tersangka.

"Tersangka sudah ada, untuk apa menggeledah kalau belum ada tersangka. Ini hanya menguatkan saja, kita sudah punya alat bukti cukup," terang Victor.

Dari penggeledahan tersebut, pihaknya sudah menyita banyak dokumen sebagai barang bukti. Selain itu pihaknya juga sudah memeriksa tujuh orang saksi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: