Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDI-P Tak Paksa Bareskrim Buka Nama Capim KPK Tersangka

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta -  Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta Panitia Seleksi (Pansel) KPK tidak memaksakan calon pimpinan (capim) yang memiliki masalah hukum untuk diloloskan sebagai calon pemimpin di lembaga anti-rasuah tersebut.

"Pansel harus straight, lurus, jelas, dan tegas. Kalau ada capim yang bermasalah segera coret. Apalagi, Tim Pansel ini diisi kalangan independen dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi serta bukan berlatar belakang politisi," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2015).

"Dalam pasal 29 ayat 6 dan 7 mengenai syarat calon pimpinan KPK adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik," imbuhnya.

Dia meminta laporan dan masukan terhadap capim KPK dari berbagai elemen masyarakat serta instansi negara yang disampaikan kepada Pansel KPK harus menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan penilaian terhadap masing-masing kandidat capim sebelum disampaikan kepada presiden.

Sementara itu, terkait nama capim KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, politisi PDI Perjuangan itu meminta agar pansel membuka nama capim tersebut.

"Pansel bisa umumkan alasan hukum untuk dicoret, dijelaskan apa pertimbangannya," pungkasnya.

Kendati demikian, Masinton tidak memaksakan agar Bareskrim Polri mau membuka nama capim yang sudah ditetapkan menjadi tersangka lantaran dalam KUHP tidak mengatur keharusan mengumumkan seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: