Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benarkah Indonesia Kebanjiran TKA Tiongkok?

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri memastikan bahwa memang ada tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, tetapi jumlahnya tidak banyak hanya sekitar 70.000-an orang. Ia mengatakan jumlah sebesar itu hanya 0,03 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang 251 jutaan atau 0,05 persen dari jumlah angkatan kerja nasional yang sekitar 129 jutaan.

"Bandingkan dengan negara lain. Penduduk Malaysia sekitar 27 juta, TKI (tenaga kerja Indonesia) sekitar 1,2 juta, belum lagi TKA dari negara lain. Singapura penduduk sekitar lima juta, TKA-nya sekitar separuh dari jumlah penduduk. Qatar dan Uni Emirat Arab penduduk sekitar empat sampai lima juta dan TKA-nya separuh dari jumlah penduduk," kata Menaker dalam pesan singkat yang diterima redaksi Warta Ekonomi di Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Untuk pekerja asing di Indonesia, Menaker mengatakan jumlah TKA asal Tiongkok memang paling besar apabila dibandingkan dengan negara lain. Meski demikian, ia menegaskan jumlah tersebut masih dalam batas wajar dan tidak bisa disebut "membanjir".

"Tahun 2015 TKA dari Tiongkok sebesar 13.034 orang, disusul Jepang 10.128 orang, Korea Selatan 5.384 orang, dan India sebanyak 3.462 orang. Selebihnya dari Malaysia, Amerika, Thailand, Filippina, Australia, Inggris, serta lainnya. Bandingkan data itu dengan TKI kita di Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea, maupun Timur Tengah. Jumlah TKI kita sangat besar sekitar enam juta orang. Di Hongkong saja sekitar 153 ribu orang TKI," paparnya.

Ia justru menuding wacana membanjirnya TKA asal Tiongkok di Indonesia sebagai sebuah provokasi. Ia menganggap ada pihak tertentu yang memelesetkan dan mengolah informasi sedemikian rupa yang tujuannya adalah untuk menakut-nakuti rakyat.

"(Kabar bohong) entah oleh siapa, yang pasti itu tidak benar. Jangan bodohi dan takut-takuti rakyat dengan sentimen anti-asing, terlebih sentimen anti-Tiongkok. Itu sangat tidak sehat untuk demokrasi kita dan berbahaya bagi integrasi nasional," tegasnya.

Politisi dari PKB ini mengatakan bahwa sampai sejauh ini kehadiran pekerja asing di Indonesia bukan merupakan sebuah ancaman karena tidak semua jabatan di dalam perusahaan bisa oleh TKA. Ia mengatakan hanya jabatan-jabatan tertentu seperti komisaris atau direksi saja yang bisa diamanatkan pada orang asing.

"Namun demikian, kita tentu harus terus menggenjot kompetensi, daya saing, dan produktivitas tenaga kerja kita. Harus diakui bahwa naker kita itu kompetensi, daya saing, dan produktivitasnya masih rendah, tetapi tuntutannya sangat tinggi. Ini perlu jadi perhatian bersama baik pemerintah, dunia usaha, maupun serikat buruh atau serikat pekerja," pungkasnya.

Terkait kasus TKA asal Tiongkok yang diduga melakukan tindakan jorok dengan buang air besar sembarangan, ia mengatakan hal tersebut merupakan tanggung jawab perusahaan untuk membina karyawan. Meski demikian, ia mengatakan pihaknya sudah turun langsung ke lapangan dan membina perusahaan tersebut dan sudah ditindaklanjuti dengan menambah jumlah toilet di tempat kerja.

"Betul, itu kasus. Tidak bisa digeneralisir. Setiap ada laporan masyarakat selalu ditindaklanjuti oleh pemerintah. Prinsipnya selama mereka legal dan sesuai aturan tidak masalah. Kalau ilegal atau tidak sesuai aturan ditindak sesuai ketentuan yang ada, termasuk tindakan deportasi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: